Label

Imamah Menurut Al-Qur'an


Oleh Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari (‘Ulama, Faqih, dan Filsuf)

Pada bab terdahulu sudah dibahas ayat "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu dan telah Aku lengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Aku pilih Islam sebagai agamamu." Dalam pembahasan itu saya katakan bahwa bukti internal dan eksternal berkenaan dengah ayat ini menunjukkan bahwa, seperti diriwayatkan baik oleh kaum Syiah maupun kaum Sunni, ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa Ghadir Khum.

Karena sekarang yang kami bahas adalah ayat-ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar dari argumen-argumen Syiah mengenai imamah, maka kami kutipkan dua atau tiga ayat saja untuk menjelaskan arah umum argumen-argumen Syiah. Salah satunya adalah sebuah ayat dalam Surah al-Mâ`idah ayat 67, "Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu sampaikan, berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya," Perlu ada pengantar, karena akan membantu memahami ayat ini dan ayat sebelumnya.

Posisi Khusus Ayat-ayat tentang Keturunan Nabi saw

Satu hal yang benar-benar cukup misterius adalah bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yang berkenaan dengan keturunan Nabi saw, khususnya ayat-ayat yang, dari sudut pandang Syiah, berkenaan dengan Imam Ali as, gaya pengungkapannya khas. Meskipun ayat-ayat ini memiliki bukti internal yang memadai untuk menunjukkan arti pentingnya, namun ayat-ayat ini disisipkan di antara beberapa ayat lain yang membicarakan beberapa masalah lain. Itulah sebabnya perlu ada upaya untuk memahami arti pentingnya. Kekhasan ini telah dibahas oleh Muhammad Taqi Syari'ati dalam bukunya, "Imâmah dan Khilâfah". Meski bukan dia saja yang membahas hal ini, namun barangkali dialah orang pertama yang membahasnya dalam bahasa Persia. Kekhasan ini juga merupakan jawaban untuk mereka yang bertanya kenapa nama Imam Ali as tidak secara khusus disebut dalam Al-Qur'an.

Ayat Thathhîr (Penyucian)

Misal, ada sebuah ayat yang dikenal dengan nama ayat Thathhîr (penyucian): Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahtulbait, dan menyucikan kamu sesuci-sucinya. (QS. al-Ahzâb: 33). Di sini arti penyucian adalah penyucian tertentu yang disebutkan oleh Allah SWT. Artinya bukan pembersihan medis atau pembersihan biasa. Bukan begitu artinya. Sesungguhnya artinya adalah menghilangkan semua yang dianggap oleh Al-Qur'an rijs atau rujz, yaitu semua jenis dosa dogmatis, moral dan praktis. Itulah sebabnya dikatakan bahwa ayat ini menunjukkan kemaksuman para anggota rumah tangga Nabi saw dan menunjukkan bahwa mereka bebas dari segala kotoran, ketidakmurnian, dan najis.

Misal saja kita ini bukan Syiah dan juga bukan Sunni, melainkan orientalis Kristiani yang ingin mengetahui apa yang dikatakan oleh Kitab Suci kaum Muslim. Kita melihat ayat ini dan kemudian kita melihat ke sejarah Islam dan riwayat-riwayat kaum Muslim, kita mendapati bahwa bukan saja pengikut keturunan Nabi saw, yang dikenal sebagai Syiah, namun juga golongan yang bukan pendukung khusus keturunan Nabi saw seraya menyebutkan peristiwa turunnya ayat di atas mereka mengatakan dalam kitab-kitab autentik mereka bahwa ayat itu berkenaan dengan Imam Ali as, Fatimah az-Zahra as, Imam Hasan as, Imam Husain as dan Nabi saw sendiri. Ada sebuah riwayat Sunni yang mengatakan ketika ayat ini turun, Ummu Salamah,[1] salah seorang istri Nabi saw, mendatangi Nabi saw dan bertanya apakah ayat ini berlaku juga untuk dirinya. Nabi saw menjawab bahwa Ummu Salamah, meski diberkahi, namun tidak termasuk di antara orang-orang yang dimaksud oleh ayat itu. Yang meriwayatkan hadis ini lebih dari satu atau dua orang. Banyak riwayat yang isi umumnya seperti ini terdapat dalam kitab-kitab Sunni.

Kita melihat bahwa sebelum dan sesudah ayat terkutip di atas ada ayat-ayat yang berkenaan dengan istri-istri Nabi saw, "Wahai Istri-istri Nabi, kalian beda dengan wanita-wanita lain." (Tentu saja ayat ini tidak bermaksud mengatakan bahwa istri-istri Nabi saw lebih unggul dibanding wanita-wanita lain). "Wahai Istri-istri Nabi, barangsiapa di antara kalian berbuat dosa, maka hukuman baginya akan diduakalikan. Hukumannya akan diduakalikan, karena dia bukan saja melakukan dosa tertentu itu, namun juga melanggar kesucian suaminya dan bersalah melanggar hal-hal yang dianggap suci." Juga, "Barangsiapa di antara kalian patuh kepada Allah dan Rasul-Nya dan berbuat baik, maka pahala baginya akan Kami duakalikan." Dia akan mendapat pahala dua kali karena perbuatan bajiknya sesungguhnya terdiri atas dua perbuatan. Kasus ini sama dengan kasus para sayid yang disebut-sebut akan mendapat dua kali pahala untuk kebaikan yang mereka lakukan, dan dua kali hukuman untuk dosa yang rnereka lakukan. Itu bukan karena dosa yang dilakukan mereka beda dengan dosa yang dilakukan orang lain, namun karena fakta bahwa dosa mereka lipat dua. Misal, seorang sayid, na'udzubillah min dzalik, minum minuman keras, maka dia selain telah berbuat dosa, juga bersalah karena melanggar hal-hal yang dianggap suci, karena dia adalah keturunan Nabi saw, dan siapa pun yang melihatnya terang-terangan menentang ajaran Nabi saw, akan memperoleh kesan yang salah tentang Islam.

Dalam ayat-ayat ini semua kata gantinya adalah feminim. "Wahai Istri-istri Nabi, kalian beda dengan wanita lain, jika kalian takut kepada Allah." Jelaslah di sini yang dituju adalah istri-istri Nabi saw. Setelah dua atau tiga ayat, kata gantinya tiba-tiba berubah menjadi maskulin, dan kita sampai pada ayat ini: "Wahai ahlulbait, Allah hendak meniadakan semua jenis kekotoran darimu dan hendak menyucikanmu sesuci-sucinya" Kemudian, lagi kata ganti feminim digunakan dua kali. Al-Qur'an tidak mungkin sembrono. Dalam ayat ini kita catat dua perubahan. Pertama, di sini digunakan kata-kata "ahlulbait", padahal sebelumnya yang disebut adalah "Istri-istri Nabi". Kedua, kata ganti feminim digantikan kata ganti maskulin. Pergantian ini bukan tanpa alasan. Ayat ini sesungguhnya membicarakan per­soalan lain bukan persoalan yang dibicarakan ayat-ayat sebelumnya. Ayat-ayat sebelum dan sesudahnya menetapkan kewajiban tertentu bagi istri-istri Nabi saw dan di antaranya menunjukkan ancaman, ketakutan, harapan dan perintah. Kepada istri-isri Nabi saw, Al-Qur'an mengatakan: Dan tetaplah di rumah-rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah. (QS. al-Ahzâb: 33)

Dalam ayat ini ada perintah dan ada ancaman. Istri-istri Nabi saw dikatakan bahwa kalau mereka berperilaku baik, maka akibatnya akan begini, namun jika mereka berperilaku lain, maka akibatnya juga akan lain. Dalam ayat ini ada ketakutan dan ada harapan.

Ayat ini, yaitu ayat Thathhîr (penyucian), lebih dari sekadar ungkapan pujian. Ayat ini menunjukkan bahwa ahlulbait Nabi saw maksum, hebas dari segala dosa dan kesalahan. Ayat ini independen, tak ada kaitannya dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya. Ayat-ayat sebelum dan sesudahnya ditujukan kepada istri-istri Nabi saw, sedangkan ayat ini ditujukan kepada ahlulbait Nabi saw. Dalam ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, digunakan kata ganti feminim, namun dalam ayat ini digunakan kata ganti maskulin. Namun ayat ini, yang tak ada kaitannya dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, disisipkan di tengah. Ini dapat disebut kalimat sisipan. Kita semua tahu bahwa terkadang pembicara yang tengah berbicara ten tang suatu masalah tiba-tiba menyimpang dari masalah yang tengah dibicarakan namun kemudian kembali lagi ke masalah yang tengah dibicarakannya. Itulah sebabnya para imam kami menyatakan bahwa bisa saja beberapa ayat Al-Qur'an membicarakan satu masalah pada awalnya, masalah lain di tengahnya dan masalah lain lagi di akhirnya. Berkaitan dengan penafsiran Al-Qur'an, poin ini banyak ditegaskan.

Bukan saja hadis-hadis dan para imam kami mengatakan bahwa ayat ini tidak berkaitan dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, semua sumber Sunni juga meriwayatkan fakta ini.

Contoh lain ayat sisipan adalah: Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu. (QS. al-Mâ`idah: 3)

Di sini juga kita lihat kasus yang sama, yang sedikit lebih mengherankan. Ayat-ayat sebelum ayat ini membicarakan norma hukum yang sangat sederhana dan biasa: Dihalalkan bagimu bmatangternak,.... Diharamkan bagimu (makan) bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah, daging hewan yang dicekik, yang dipukuli, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas. (QS. al-Mâ`idah: 1, 3)

Lalu tiba-tiba topiknya berubah, dan kita mendapati ayat ini: Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itujanganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itujadi agama bagimu. (QS. al-Mâ`idah: 3)

Lalu tema yang dibicarakan sebelumnya, kembali dibicarakan lagi. Pada dasarnya dua ayat ini tidak sesuai dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya. Jelaslah ayat-ayat ini disisipkan di tengah ayat-ayat yang membicarakan satu masalah yang lain sekali. Begitu pula dengan ayat yang baru saja kami bicarakan. Ternyata ayat ini disisipkan di antara ayat-ayat lain sedemikian rupa sehingga kalau ayat ini dihilangkan, maka ayat-ayat lain tersebut tetap nyambung. Juga, jika ayat "Pada hari ini telah Kusempurnakan." Dihilangkan, aliran harmonis ayat-ayat sebelum dan sesudahnya tidak akan terganggu. Ayat ini disisipkan di tengah ayat-ayat lain sedemikian rupa sehingga ayat ini bukan bagian belakang dari ayat sebelumnya, juga bukan pembuka ayat sesudahnya. Ayat ini membicarakan satu masalah yang beda sekali. Indikasi internal ayat ini sendiri maupun riwayat-riwayat dari sumber Syiah dan Sunni, semuanya mendukung pandangan bahwa ayat ini independen. Namun kenapa ayat ini disisipkan di antara ayat-ayat yang tak ada kaitannya? Tentu saja ada alasannya, dan alasan itu tentu tepat.

Alasan

Alasan yang juga disebutkan oleh para imam dapat disimpulkan dari Al-Qur'an. Karena itu, dari semua ajaran Islam, perintah Allah SWT, yang berkaitan dengan posisi istimewa keturunan Nabi saw dan imamah Imam Ali as, adalah yang paling kecil kemungkinannya untuk diimplementasikan. Karena sudah berurat berakar prasangkanya, orang-orang Arab tampaknya yang paling tidak siap untuk menerima konsepsi-konsepsi ini. Meskipun Nabi saw telah menerima perintah Allah SWT berkenaan dengan Imam Ali as, namun Nabi saw tahu bahwa jika Nabi saw menyampaikan konsepsi-konsepsi ini, tentu Nabi saw akan dituduh nepotisme oleh kaum munafik yang disebut-sebut dalam Al-Qur'an, sekalipun fakta menunjukkan bahwa Nabi saw tak pemah mengistimewakan dirinya di atas orang lain. Sesuai dengan ajaran Islam, Nabi saw tak pernah melakukan diskriminasi, dan kualitas Nabi saw seperti ini merupa­kan faktor yang sangat penting dalam kesuksesan Nabi saw. Memproklamasikan Imam Ali as sebagai penerus Nabi saw merupakan perintah Allah SWT, namun Nabi saw tahu bahwa orang-orang yang lemah imannya tentu akan mengatakan bahwa Nabi hendak mengistimewakan dirinya. Kita tahu bahwa dalam ayat di atas kata-kata "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu," didahului dengan kata-kata "'Pada hari ini kaum hafir telah kehilangan harapan untuk mengalahkan agamamu, maka janganlah takut kepada mereka, namun takutlah kepada-Ku." Yang dimaksud adalah bahwa orang-orang kafir telah kehilangan setiap harapan untuk berhasil menghancurkan Islam, maka dari itu janganlah takut kepada mereka, namun takutlah kepada-Ku. Seperti dijelaskan sebelumnya, mencabut karunia dan nikmat-Nya dari orang-orang yang kondisi jiwanya buruk, merupakan cara ilahiah Allah. Orang-orang seperti itu bahkan akan kehilangan Islam yang juga merupakan nikmat Allah SWT. Mengatakan "Takutlah kepada-Ku" merupakan cara mengatakan "Takudah kepada dirimu sendiri." Dengan kata lain, kaum Muslim tak lagi menghadapi bahaya dari luar, namun yang mereka hadapi adalah ancaman dari dalam.

Dapat dicatat bahwa ayat ini merupakan satu bagian dari Surah al-Mâ`idah, Surah terakhir yang turun kepada Nabi saw, dan turunnya pada dua atau tiga bulan terakhir masa hidup Nabi saw. Pada saat itu Islam sudah kuat.

Keyakinan bahwa kaum Muslim menghadapi bahaya dari dalam saja, bukan dari luar, juga disampaikan oleh ayat lain yang sudah kami kutipkan sebelumnya. Ayat itu mengatakan: Wahai Rasul, sampaikan apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, karena jika kamu tidak melakukannya, berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Ku. Allah akan melindungimu dari (gangguan) manusia. (QS. al-Mâ`idah: 67)

Dapat disebutkan bahwa dalam Al-Qur'an tak ada ayat lain yang mendesak Nabi saw untuk melaksanakan tugas khusus. Dari nada ayat ini kesannya seakan-akan seseorang dipaksa untuk melakukan sesuatu, namun dia ragu-ragu. Dalam ayat ini Nabi saw diminta untuk menyampaikan apa yang telah diwahyukan kepadanya. Nabi sawjuga diancam, jika tidak menyampaikan, maka Nabi saw dianggap gagal sebagai Rasul. Pada saat yang sama Nabi saw mendapat jaminan akan dilindungi dan karena itu Nabi saw tak perlu merasa takut. Dalam ayat sebelumnya, kaum Muslim diminta untuk tidak takut kepada kaum kafir. Dengan begitu Nabi saw diantisipasi tidak akan takut kepada kaum kafir. Namun ayat ini menunjukkan bahwa Nabi saw masih takut dan cemas tentang sesuatu. Tentu saja Nabi saw tidak mungkin takut kepada kaum kafir. Nabi saw sadar akan bahaya bergolaknya orang-orang yang tak mau menerima suksesi Imam Ali as. Tak dapat saya katakan apakah orang-orang ini juga kafir hatinya sehingga mereka tak dapat menerima konsepsi imamah Imam Ali as.

Bukti Sejarah

Peristiwa-peristiwa sejarah juga menuturkan kisah yang sama. Dengan kata lain, sosiologi kaum Muslim menunjukkan hal yang sama. Kita tahu Umar mengatakan, "Kami tidak memilih Ali, sebagai langkah jaga-jaga untuk kepentingan Islam." Kaum Quraisy tak mau menerima Imam Ali as, karena mereka tidak dapat mentoleransi Imam Ali as.

Kaum Quraisy menganggap tidak benar kalau kenabian dan imamah keduanya ada dalam satu keluarga. Yang ingin dikatakan Umar adalah bahwa Bani Hasyim telah mendapat kemuliaan berkat kenabian. Apakah kekhalifahan juga akan ada di keluarga itu, sehingga semua kemuliaan ada di satu rumah. Itulah alasan kenapa kaum Quraisy tidak menyukai imamah Imam Ali as. Ibn Abbas memberikan jawaban yang sangat meyakinkan terhadap perkataan Umar dan mengutip banyak ayat Al-Qur'an untuk mendukung argumennya.

Kelihatannya situasi serupa yang ada di masyarakat Muslim diungkapkan dengan cara yang berbeda, oleh Al-Qur'an begini dan oleh Umar begitu. Misal, sebuah riwayat menyebutkan bahwa Imam Ali as dianggap tidak tepat untuk menjadi Khalifah karena Imam Ali as telah membunuh begitu banyak tokoh Arab di berbagai pertempuran Islam. Orang-orang Arab, anak-cucu tokoh-tokoh Arab yang telah dibunuh oleh Imam Ali as menaruh dendam kepada Imam Ali as, sekalipun setelah mereka masuk Islam. Sebagian orang Sunni juga mengemukakan argumen ini. Mereka mengatakan bahwa sekalipun Imam Ali as lebih unggul dibanding sahabat lain dan lebih memenuhi syarat, namun Imam Ali as tidak dipilih karena musuhnya banyak.

Jadi, di zaman Nabi saw atmosfernya diwarnai perasaan cemas. Dan pengumuman tentang suksesi Imam Ali as akan menyulut pemberontakan. Barangkali itulah sebabnya Al-Qur'an menyebut masalah imamah dalam ayat-ayat ini sedemikian rupa sehingga arti penting ayat-ayat ini dapat dimengerti oleh setiap orang yang objektif atau tak berprasangka. Al-Qur'an tidak mengemukakan masalah ini dengan cara yang kalau masalah ini ditolak oleh orang-orang yang cenderung menolaknya, maka penolakan itu akan menimbulkan penolakan terhadap Islam dan Al-Qur'an. Dengan kata lain, Al-Qur'an masih memberikan kesempatan kepada para penentang untuk menyembunyikan penolakan mereka di balik tirai tipis. Seperti itu pula alasan kenapa ayat Thathhîr juga disisipkan di antara ayat-ayat lain. Namun setiap orang yang jujur dan berakal sehat dapat menangkap makna sejatinya dan dapat melihat independensi ayat ini. Begitu pula dengan ayat "Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu," dan ayat "Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dan Tuhanmu."

Ayat "Walimu hanyalah Allah"

Ada beberapa ayat lain berkenaan dengan persoalan ini yang menarik untuk dipikirkan dengan seksama. Ayat-ayat ini rasanya memiliki makna khusus. Makna khusus ini dapat dipahami dengan bantuan riwayat-riwayat mutawatir saja. Salah satu ayat ini mengatakan sebagai berikut: Sesungguhnya walimu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman yang mendirikan salat dan menunaikan zakat sementara mereka rukuk. (QS. al-Mâ`idah: 55)

Menunaikan zakat sembari rukuk bukanlah prosedur biasa atau normal. Maka tak dapat dikatakan bahwa hal ini disebutkan sebagai norma umum. Karena itu ayat ini pasti berkenaan dengan peristiwa tertentu. Ayat ini mengisyaratkan ke arah peristiwa ini sedemikian rupa sehingga kalau ditolak tidak dapat dianggap melawan Al-Qur'an. Namun setiap orang yang tak berprasangka akan mudah berkesimpulan bahwa ayat ini berkenaan dengan peristiwa tertentu yang tidak biasa. Orang-orang yang menunaikan zakat sembari rukuk tidak merujuk ke praktik yang lazim. Ayat ini mengindikasikan suatu peristiwa yang luar biasa. Peristiwa apa itu? Kita tahu bahwa baik kaum Syiah maupun kaum Sunni sepakat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Imam Ali as.

Apa Kata Ahli Irfan

Ada beberapa ayat lain yang artinya baru dapat diketahui setelah melalui pemikiran yang mendalam. Itulah sebabnya ahli-ahli irfan* mengatakan bahwa masalah imamah dan wilayah merupakan sisi dalam dari hukum Islam. Itulah juga yang dipercaya kaum Syiah. Karena itu ahli-ahli irfan sangat bagus pengungkapannya mengenai konsepsi ini. Untuk memahami masalah Imamah, perlu masuk ke intinya, karena pada dasarnya masalah imamah membutuhkan pemikiran yang mendalam. Hanya orang-orang yang memiliki kualitas ini sajalah yang dapat memahami dengan baik masalah ini. Mereka mengajak orang untuk juga masuk ke inti masalah ini. Ada yang menanggapi, dan ada pula yang tidak. Sekarang kita lihat ayat lain, agar logika argumen kaum Syiah bisa dipahami sepenuhnya.

Konsep Imamah

Dalam Al-Qur'an ada sebuah ayat yang termasuk dalam rangkaian ayat yang tengah kita bahas. Ayat luar biasa ini tidak berkaitan dengan pribadi Imam Ali as, namun membicarakan doktrin imamah dalam arti yang sudah kami jelaskan, dan sekarang akan kami jelaskan dengan singkat.

Seperti sudah kami katakan, kekeliruan lama teolog-teolog ilmiah Muslim adalah membahas masalah imamah dengan cara seakan-akan konsepsi imamah kaum Syiah maupun kaum Sunni sama namun hanya saja perbedaan kedua kaum ini soal kondisinya saja. Kaum Syiah mengatakan bahwa imam haruslah maksum dan diangkat melalui keputusan Allah SWT, sedangkan kaum Sunni tidak mengakui sudut pandang itu. Fakta aktualnya adalah bahwa kaum Sunni sama sekali tidak mempercayai konsepsi imamah yang diyakini kaum Syiah. Imamah yang diyakini kaum Sunni hanyalah aspek duniawi dan salah satu fungsi dari imamah yang sesungguhnya. Mengenai kenabian, kita juga melihat bahwa Nabi saw adalah pemimpin umat Muslim, namun kepemimpinan ini atau kedudukannya sebagai pemimpin negara hanyalah salah satu fungsinya sebagai seorang Nabi. Kepemimpinannya tidak berarti bahwa kenabian dan kepemimpinan sinonim. Kenabian adalah sebuah realitas yang begitu banyak sisinya. Salah satu sifat khas seorang nabi adalah kalau ada nabi maka siapa pun selain nabi tak dapat menjadi penguasa atau pemimpin umat Muslim. Kaum Sunni mengatakan bahwa imamah berarti tak lebih dari administrasi pemerintahan dan bahwa imam adalah kepala administrasi ini atau penguasa kaum Muslim. Dia dipilih oleh kaum Muslim dari kalangan mereka sendiri. Konsep Sunni tentang imam tak lebih dari status kepala negara Muslim. Namun menurut Syiah, imamah adalah sebuah posisi yang sama dengan kenabian, dan dalam beberapa hal bahkan lebih tiriggi daripada Kenabian. Para nabi papan atas, mereka itu juga imam. Banyak nabi yang sama sekali bukan imam. Bahkan para nabi papan atas mendapat tugas imamah jauh setelah mereka jadi nabi.

Pendek kata, kalau kita mengakui bahwa imamah adalah seperti kenabian, maka kita juga harus akui bahwa karena adanya seorang nabi yang memiliki aspek manusia super maka tak ada masalah siapa yang jadi penguasa, adanya seorang imam maka tak ada masalah siapa yang jadi penguasa. Masalah ini baru muncul ketika tak ada imam, entah karena imam sama sekali tak ada atau karena imam tengah gaib seperti yang tengah terjadi di zaman kita ini. Kita tak boleh mencampuradukkan masalah imamah dengan masalah pemerintahan dan kemudian bertanya apa kata kaum Sunni dalam hal ini dan bagaimana pandangan Syiah. Sesungguhnya masalah pemerintahan beda dengan masalah imamah. Menurut kaum Syiah, imamah merupakan sebuah fenomena yang persis seperti fenomena kenabian, dan itu juga seperti derajat tertingginya. Maka dari itu kaum Syiah mempercayai imamah, sedangkan kaum Sunni tidak. Menurut kaum Sunni, syarat yang diperlukan bagi seorang imam beda.

Imam dalam Keturunan Nabi Ibrahim as

Ayat yang sekarang ingin kami kutip dengan jelas menunjukkan konsep imamah yang diyakini kaum Syiah. Kaum Syiah berpendapat ayat ini menunjukkan bahwa ada sebuah kebenaran yang disebut imamah, dan bahwa adanya bukan saja selama periode setelah wafatnya Nabi saw namun juga sejak datangnya para nabi dan akan terus eksis dalam keturunan Nabi Ibrahim as sampai akhir zaman. Al-Qur'an mengatakan: Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu Imam bagi seluruh manusia." Ibrahim berkata: "(Dan aku mohonjuga) dari keturunanku. "Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orangyang zalim." (QS. al-Baqarah: 124)

Ujian Nabi Ibrahim as—Perintah untuk Hijrah ke Hijaz

Al-Qur'an sendiri menyebutkan sejumlah ujian yang harus dihadapi Nabi Ibrahim as. Ujian itu antara lain berupa perjuangan Nabi Ibrahim as melawan Namrud beserta pengikut-pengikutnya, sehingga Ibrahim as sampai dibakar dan mengalami beberapa peristiwa lainnya. Salah satu peristiwa ini adalah Ibrahim as menerima perintah yang tak dapat dilaksanakan oleh siapa pun yang belum sepenuhnya menaati Allah SWT. Ibrahim as belum memiliki anak. Untuk pertarna kalinya istrinya, Hajar, melahirkan seorang anak pada usia tujuh puluh delapan tahun. Nabi Ibrahim as menerima perintah Allah SWT untuk pergi dari Syria ke Hijaz, membawa istri dan anaknya ke tempat yang sekarang menjadi lokasi Masjidil Haram. Perintah ini tidak sesuai dengan logika apa pun kecuali logika kepatuhan diri yang total. Karena yakin bahwa itu adalah perintah Allah SWT yang diterimanya melalui wahyu, Ibrahim as menjalankan perintah itu. Ibrahim as berkata: Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman di dekat rumah Engkau (Baituttah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (yang demikian itu) agar mereka menegakkan salat. (QS. Ibrahim: 37)

Perintah Menyembelih Putranya

Yang lebih mengherankan daripada peristiwa-peristiwa ini adalah kisah tentang Nabi Ibrahim as menyembelih putranya di Mina. Untuk selalu mengenang kepatuhan diri yang luar biasa ini, maka kita sekarang berkorban kambing (karena kita melaksanakan perintah Allah SWT, maka dalam hubungan ini tak ada pertanyaan kenapa dan untuk apa). Setelah dua atau tiga kali bermimpi seakan-akan sedang mengorbankan putranya, Ibrahim as yakin bahwa itu adalah perintah Allah SWT kepadanya untuk melakukan yang demikian. Ibrahim as menuturkan hal ini kepada putranya. Putranya setuju dan mengatakan, "Ayah, lakukan apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah akan engkau dapati aku setia dan tabah." Al-Qur'an menggambarkan peristiwa yang luar biasa ini. Keduanya sudah pasrah taat (kepada Allah SWT) dan dia sudah siap menyembelih putranya (pada akhirnya ketika Ibrahim as mutlak yakin mau menyembelih putranya, dan sang putra, Ismail, sudah tak ragu lagi bahwa kepalanya akan disembelih): Dan Kami panggillah dia: "Wahai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah melaksanakan mimpi itu." (QS. ash-Shâffât: 104-105)

Yang dikatakan Allah SWT adalah bahwa Allah SWT sesungguh­nya tidak menghendaki kepala Ismail as dipotong. Allah SWT hanya ingin melihat kepatuhan total Ibrahim dan Ismail kepada kehendak-Nya, dan ternyata keduanya memang sangat patuh.

Al-Qur'an dengan jelas mengatakan bahwa Allah SWT mengaruniakan seorang putra kepada Nabi Ibrahim as ketika usianya sudah lanjut. Dikatakan ketika para malaikat mendatanginya dan mengatakan bahwa dia akan dianugerahi seorang putra oleh Allah SWT, istrinya berkata: Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku seorang perempuan tua dan suamiku pun sudah tua pula? Para malaikat itu berkata: "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan berkah-Nya dicurahkan atas kamu, wahai Ahlutbait. " (QS. Hûd: 72-73)

Menurut ayat ini, Allah SWT menganugerahkan seorang putra kepada Ibrahim as ketika Ibrahim as sudah tua. Ketika masih muda, Ibrahim as belum dikaruniai anak. Ketika mendapat anak, Ibrahim as sudah jadi Nabi. Dalam Al-Qur'an banyak ayat tentang Ibrahim as. Ayat-ayat itu menunjukkan bahwa Ibrahim as mendapat anak ketika berusia tujuh puluh atau delapan puluh tahun. Ishaq as dan Ismail as tumbuh besar. Ismail as menjadi dewasa dan membantu ayahnya membangun Ka'bah. Al-Qur'an mengatakan: Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa perintah, lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berftrman: "Sesungguh­nya Aku akan menjadikanmu seorang Imam bagi umat manusia." Ibrahim berkata: "(Dan aku mohon juga) dari keturunanku. " Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim." (QS. al-Baqarah: 124)

Apakah ayat-ayat ini berkenaan dengan masa muda Ibrahim as? Tak dapat dipungkiri, ayat-ayat ini berbicara tentang ketika Ibrahim as sudah menjadi Nabi, karena ayat-ayat ini berbicara tentang wahyu. Ayat-ayat ini berkenaan dengan masa tua Ibrahim as, karena ayat-ayat ini berbicara mengenai ujian demi ujian yang dilalui Nabi Ibrahim as. Ujian demi ujian ini terjadi di sepanjang hayat Ibrahim as. Ujian yang paling penting terjadi ketika Ibrahim as sudah lanjut usia. Dalam ayat-ayat ini disebut-sebut keturunan Ibrahim as. Itu menunjukkan bahwa ketika percakapan ini berlangsung, Ibrahim as setidak-tidaknya sudah memiliki seorang anak.

Sesungguhnya, menurut ayat ini, Ibrahim as diangkat menjadi Imam menjelang akhir hayatnya. Ayat ini mengatakan bahwa Aku telah menjadikan engkau Imam bagi umat manusia. Jadi Ibrahim as diberi tugas baru. Itu menunjukkan bahwa Ibrahim as sudah menjadi Nabi dan Rasul Allah. Namun masih ada satu tahap yang sampai saat itu belum dicapainya. Tahap itu baru dicapainya setelah sukses melewati semua ujian. Bukankah itu menunjukkan bahwa, menurut Al-Qur'an, ada satu lagi realitas yang namanya adalah imamah? Sekarang apa artinya?

Imamah Adalah Perjanjian Dahi

Arti imamah adalah tahap menjadi manusia sempurna dan pemimpin sempurna. Ketika Ibrahim as diangkat menjadi Imam, dia lantas memikirkan keturunannya. Ibrahim as berkata, "Bagai-mana dengan keturunanku?" Allah SWT menjawab, "Perjanjian-Ku tidak mengenai orang yang zalim." Di sini imamah digambarkan sebagai perjanjian Allah SWT. Itulah sebabnya kaum Syiah mengata­kan bahwa imamah yang diyakini kaum Syiah adalah ilahiah sifatnya. Al-Qur'an juga menggambarkan imamah sebagai "Perjanjian-Ku." Imamah adalah perjanjian Allah SWT, bukan perjanjian manusia. Kalau kita mempertimbangkan fakta bahwa imamah beda dengan perwalian komunitas Muslim, maka kita tak akan heran bahwa imamah adalah tugas atau misi ilahiah. Orang bertanya siapa yang membentuk pemerintahan, Allah SWT atau manusia? Kami katakan bahwa soal pemerintahan beda dengan soal imamah. Allah SWT berfirman kepada Ibrahim as, "Imamah adalah perjanjian-Ku, dan imamah tidak akan mengenai orang yang zalim di antara keturunanmu. Menjawab pertanyaan Ibrahim as, Allah SWT tidak mengatakan "Tidak" dan juga tidak mengatakan "Ya" kepadanya. Allah tidak memasukkan orang yang zalim dalam ruang lingkup imamah. Karena itu, yang masuk dalam ruang lingkup imamah adalah keturunan Ibrahim as yang tidak zalim. Ayat ini menunjukkan bahwa imamah akan selalu ada di antara mereka. Dalam hal ini ada satu ayat lagi: Dan (Ibrahim) membuat sebuah kalimat jadi kekal pada keturunannya. (QS. az-Zukhruf: 28)

Siapakah Orang yang Zalim?

Sekarang pertanyaannya adalah apa yang dimaksud dengan orang yang zalim. Para imam mendasarkan argumen-argumen mereka pada digunakannya istilah ini dalam ayat ini. Dari sudut pandang Al-Qur'an, setiap orang yang tidak adil kepada dirinya sendiri atau orang lain, maka dia itu orang yang zalim. Dalam bahasa biasa, orang yang zalim adalah orang yang melanggar hak orang lain. Namun menurut terminologi Al-Qur'an, orang yang tidak adil terhadap dirinya sendiri juga adalah orang yang zalim. Banyak ayat Al-Qur'an yang menyebutkan bahwa orang yang melakukan pelanggaran atas dirinya sendiri disebut orang yang zalim.

Dalam kaitannya dengan pertanyaan Nabi Ibrahim as tentang keturunannya, 'Allamah Thabathaba'i mengutip salah seorang gurunya yang mengatakan bahwa keturunan Nabi Ibrahim as, dari sudut pandang baik atau buruk, dapat dibagi menjadi empat golongan: (1) yang sepanjang hayatnya zalim; (2) yang pada awal-nya zalim, namun kemudian saleh; (3) yang pada awalnya saleh namun kemudian jadi zalim; (4) yang tidak pernah zalim.

Nabi Ibrahim as sepenuhnya menyadari pentingnya jabatan tinggi imamah yang dikaruniakan kepadanya setelah dia lama menjadi Nabi. Dengan demikian mustahil kalau Ibrahim as meminta posisi ini bagi keturunannya yang sepanjang hayatnya zalim atau yang pada awalnya baik namun kemudian jadi zalim. Nabi Ibrahim as tentu minta posisi ini hanya bagi keturunannya yang baik. Karena itu keturunannya yang baik adalah yang sepanjang hayatnya baik dan yang tidak baik pada awalnya namun di kemudian hari jadi baik. Tentu saja Ibrahim as tak akan minta posisi ini bagi keturunannya yang tidak termasuk dalam dua golongan ini. Sekarang kita lihat apa kata Al-Qur'an, "Perjanjian-Ku tidak mengenai orang-orang yang zalim," Jelaslah pertanyaan Ibrahim as tidak mencakup keturunannya yang zalim sepanjang hayatnya atau yang baik pada awalnya namun di kemudian hari jadi zalim. Karena itu apa yang dikatakan Al-Qur'an- sama saja dengan perkataan bahwa keturunan Ibrahim as yang pernah tercela tidak akan mengemban imamah. Berdasarkan inilah kaum Syiah berargumen bahwa keturunan Ibrahim as yang pernah jadi orang musyrik pada waktu kapan pun, tidak tepat untuk mengemban imamah.

Pertanyaan dan Jawaban

Tanya: Apa arti maksum? Apakah konsepsi maksum merupakan produk sampingan dari logika Syiah, ataukah ada dasarnya yang selanjutnya kita kembangkan? Siapakah orang yang maksum itu, apakah dia adalah orang yang tidak berbuat dosa atau apakah dia yang selain tidak berbuat dosa juga tidak berbuat keliru? Sekitar dua puluh tahun silam saya mengikuti kuliah almarhum Mirza Abdul Hasan Faroghi. Almarhum pernah melakukan studi khusus mengenai masalah kemaksuman dan memberikan pandangannya mengenai hal ini. Kuliahnya terperinci dan bagus. Namun delapan puluh persen kuliahnya itu tak dapat saya mengerti. Dari dua puluh persen yang saya pahami saya berkesimpulan bahwa almarhum menjelaskan kemaksuman dengan cara yang luar biasa. Almarhum mengatakan bahwa orang yang maksum bukanlah orang yang tidak berbuat dosa, karena banyak sekali orang yang tak pernah berbuat dosa di sepanjang hayatnya. Namun orang-orang seperti ini tidak disebut maksum. Sekarang saya tak ada kaitannya dengan pembicaraan itu. Saya ingin tahu siapakah orang yang maksum itu. Kalau orang yang maksum adalah orang yang tidak berbuat keliru, saya melihat bahwa dari dua belas imam hanya dua saja, yaitu Imam Ali as dan untuk periode yang pendek Imam Hasan as, yang mengemban khilafah, dan bahkan keduanya ini telah melakukan kekeliruan dalam memerintah negara. Hal ini, dari sudut pandang sejarah, tak dapat diperselisihkan. Posisi ini tidak sesuai dengan definisi maksum. Misal, kita tahu bahwa Imam Hasan as memberi­kan tugas khusus kepada Ubaidullah bin Abbas untuk menghadapi Muawiyah. Imam Ali as sendiri mengangkat Abdullah bin Abbas menjadi Gubernur Basrah. Tentu saja Imam Ali as tak akan mengangkatnya kalau saja beliau tahu aib yang akan ditimbulkannya dan betapa kotor perilakunya. Ini artinya bahwa Imam Ali as sebelumnya tidak tahu konsekuensi tindakannya. Imam Ali as mengira telah memilih orang terbaik untuk tugas khusus itu, namun Ibn Abbas ternyata tak seperti yang diharapkan Imam Ali as. Kalau kita telaah lebih lanjut periode pemerintahan Imam Ali as, maka akan kita temukan banyak contoh lagi yang seperti ini.

Dari sudut pandang sejarah, kekeliruan seperti itu tidak mengapa, meski tidak sesuai dengan definisi kemaksuman ini. Seperti telah saya katakan, tidak ada gunanya diskusi sepihak yang partisipannya hanya menerima ideologi tertentu saja. Alasannya adalah bila seseorang memiliki keyakinan tertentu, maka dia mulai menyukainya dan tak mau mendengarkan keyakinan lain yang bertentangan dengan keyakinannya. Prinsip ini khususnya berlaku pada kita, kaum Syiah, yang di hatinya telah ditanamkan kecintaan kepada Syiah dan keluarga Imam Ali as sejak kecil dan yang tak pernah mendengar kritik terhadap mereka. Mungkin saja kita pernah mendengar kritik terhadap agama kita, prinsip-prinsipnya dan bahkan terhadap tauhid.dan kereligiusan, namun tak pernah mendengar orang mengkritik Syiah, para imam atau tindakan para imam. Itulah sebabnya kita merasa sangat gelisah kalau ada orang melontarkan penentangan terhadap, rriisalnya, Imam Hasan as. Mau mendengarkan apa pun penentangan terhadap Imam Husain as, merupakan sesuatu yang jauh lebih sulit.

Anda telah menekankan ayat yang mengatakan, "Mereka yang menegakkan salat dan membayar zakat sementara mereka tengah rukuk." Anda telah berargumen bahwa ayat ini berkenaan dengan Imam Ali as, dan turun berkaitan dengan Imam Ali as yang memberikan cincinnya ketika Imam Ali as tengah rukuk. Menurut hemat saya, argumen ini tidak begitu sahih dan logis, karena kita mendengar dan membaca dalam riwayat hidup Imam Ali as bahwa ketika salat Imam Ali as begitu khusyuk kepada Allah SWT sehingga Imam Ali as tidak dapat tahu siapa pun. Juga disebutkan bahwa ketika berwudu Imam Ali as tidak tahu siapa yang lewat di depannya. Lantas mana mungkin orang seperti ini sedemikian waspada ketika tengah salat, buktinya dia memberikan cincinnya kepada seorang peminta-minta yang muncul di depannya, padahal orang lain tak mau memberikan apa pun kepada peminta-minta ini. Lagi pula, tidak baik memberikan uang kepada peminta-minta. Paling tidak, memberikan uang kepada peminta-minta tidak begitu penting sehingga sampai harus merusak salat. Padahal cincin tidak dikenai zakat. Menurut para faqih Syiah, cincin bukan termasuk yang dikenai zakat. Selain itu, sebagian orang yang sempit pikirannya, dengan maksud membesar-besarkan peristiwa ini, mengatakan bahwa cincin sangatlah mahal, padahal kita tahu bahwa Imam Ali as tak pernah mengenakan cincin yang mahal.

Jawab: Mengenai masalah kemaksuman, tidak banyak orang yang berpandangan lain. Namun memang baik kalau bertanya. Apa arti maksum? Terkadang orang cenderung mengira bahwa Allah SWT selalu mengawasi orang-orang pilihan tertentu dan tidak mau kalau orang-orang pilihan ini berbuat dosa. Kalau mereka ini bermaksud melakukan dosa, Allah SWT mencegah mereka agar tidak melaksanakan niat mereka. Tentu saja, itu bukanlah maksum. Bahkan seandainya begitu, kemaksuman tidak memberikan sesuatu yang andal. Jika seseorang selalu mengawasi anaknya, dan tak mau anaknya berbuat salah, maka hal itu tak dapat dianggap bahwa anak itu memiliki keunggulan. Namun ada makna lain kemaksuman yang dapat disimpulkan dari Al-Qur'an. Dalam kisah tentang Nabi Yusuf as yang digoda oleh seorang wanita, Al-Qur'an mengatakan: Sesungguhnya wanita telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat argumen Tuhannya. (QS, Yusuf: 24)

Bagaimanapun juga Nabi Yusuf as adalah seorang manusia. Dia muda dan memiliki dorongan naluriah. Wanita itu ada hasrat dengannya, namun Yusuf as tidak. Kalau saja Yusuf as tidak tahu bahwa dirinya diawasi oleh Allah SWT, tentu dia akan melakukan perbuatan itu. Iman yang sempurna yang dimiliki Yusuf as membuat Yusuf as tidak melakukan perbuatan dosa dan membuat Yusuf as menyadari konsekuensi buruknya.

Tanpa campur tangan kekuatan dari luar, masing-masing kita tidak melakukan banyak dosa dan kesalahan karena kita semua sepenuhnya yakin akan konsekuensi berbahayanya. Misal, dosa kalau kita menjatuhkan diri dari lantai empat sebuah gedung atau terjun ke dalam kobaran api. Kita tak pernah melakukan dosa seperti itu, karena kita sadar betul bahayanya. Kita tahu, kalau memegang kawat beraliran listrik maka kita akan langsung mati. Kita baru melakukan perbuatan dosa ini kalau kita tidak tahu bahayanya. Tanpa ragu-ragu seorang anak kecil menyentuh api, karena dia tidak tahu bahayanya. Takwa merupakan karakter orang saleh, karena itu dia tak melakukan banyak dosa. Karakternya ini membuat dirinya maksum pada tingkat tertentu. Karena itu kemaksuman tergantung pada iman dan keyakinan. Kita yakin bahwa perbuatan tertentu berdosa karena perbuatan itu dilarang oleh agama kita. Kita katakan bahwa karena Islam melarang minum minuman keras, maka kita tidak minum minuman keras, dan karena Islam melarang judi, maka kita tidak berjudi. Kita kurang lebih tahu bahwa hal-hal ini buruk. Namun risikonya perbuatan-perbuatan dosa seperti ini bagi kita tidak sejelas risikonya menjatuhkan diri ke dalam kobaran api. Kalau kita yakin akan akibat dosa-dosa ini, seperti yakinnya kita akan akibat menjatuhkan diri ke dalam kobaran api, tentu kita akan maksum sejauh menyangkut dosa-dosa ini. Karena itu, maksum berarti iman dan keyakinan yang sempurna. Barangsiapa mengatakan, "Meskipun tabir disingkapkan maka keyakinanku tak akan bertambah,"[2] maka tentu dia itu maksum, karena dia sudah dapat melihat dengan jelas apa yang ada di balik tabir. Dia dapat merasakan jika dia berkata kasar kepada orang maka dia seakan-akan digigit kalajengking, dan karena itulah dia tak akan berkata sembarangan. Al-Qur'an sendiri menyebutkan beberapa contoh iman yang tingkatannya seperti ini. Itulah sebabnya disebutkan bahwa kemaksuman adalah istilah relatif, dan kemaksuman ada beberapa derajat dan tahapnya.

Orang yang maksum tak akan pernah melakukan perbuatan dosa yang terkadang kita lakukan dan terkadang kita jauhi. Orang seperti ini tanpa cela. Meskipun demikian, orang maksum ada derajat dan tahapannya, sehingga mereka tidak sama. Dalam tahap-tahap tertentu, mereka seperti kita. Kalau kita tidak kebal dari melakukan perbuatan dosa, maka mereka tidak kebal dari melakukan kekeliruan tertentu. Mereka tidak melakukan apa pun yang kita anggap dosa, namun mereka bisa saja melakukan hal-hal tertentu yang mereka sendiri menganggapnya dosa meskipun kita tidak menganggapnya dosa, karena kita belum sampai pada tahap yang sudah mereka capai. Kalau seorang siswa kelas 5 dapat menjawab soal kelas 6, maka siswa itu patut dipuji dan diberi hadiah. Namun jika siswa kelas 9 dapat menjawab soal kelas 6, maka dia tak patut dipuji. Bisa saja baik bagi kita namun dosa bagi or­ang maksum. Seperti kata pepatah, "Bagi kita makanan, namun bagi orang lain racun."

Itulah sebabnya kita melihat Al-Qur'an mengatakan bahwa beberapa nabi tidak taat. Dan Adam tidak menaati Tuhannya, dan sesatlah dia. (QS. Thâhâ: 121). Kepada Nabi Muhammad saw Allah SWT berfirman yang artinya sebagai berikut: Supaya Allah memberi ampunan kepadamu atas dosamu yang telah lalu dan akan datang. (QS. al-Fath: 2)

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa kemaksuman merupakan istilah yang relatif. Para nabi dan para Imam adalah maksum menurut kapasitas mereka dan kita menurut kapasitas kita. Karakter esensial kemaksuman melindungi dari dosa. Ruang lingkup perlindungan ini tergantung pada tingkat kesempurnaan iman. Kalau orang berada pada tahap "kalau bukan karena dia tahu argumen Tuhannya" maka imannya sempurna. Maksum sifatnya otomatis. Orang yang maksum tidaklah seperti kita yang memiliki keinginan untuk berbuat dosa, namun karena Allah SWT mengutus seseorang untuk mencegahnya berbuat dosa maka dia pun tidak berbuat dosa. Kalau maksum itu seperti ini, maka tak ada bedanya antara kita dan Imam Ali as, dan Imam Ali as berarti seperti kita, yaitu ada keinginan untuk berbuat dosa. Imam Ali as tidak berbuat dosa karena Allah SWT mengutus seseorang untuk mencegahnya berbuat dosa, sedangkan untuk kita, Allah SWT tidak mengutus siapa-siapa untuk mencegah kita berbuat dosa. Kalau ada yang mencegah seseorang berbuat dosa, maka orang itu tak patut dipuji. Misal seseorang mencuri, namun saya tidak mencuri karena saya selalu diawasi oleh pengawas. Kalau begini, saya tak ubahnya seperti dia, cuma bedanya dia tak ada yang mencegahnya melakukan pencurian, sedangkan saya ada yang mencegahnya. Karena itu saya tak patut dipuji.

Unsur utama kemaksuman adalah ketidakmampuan berbuat dosa. Ketidakmampuan berbuat salah sungguh beda sekali. Kita tak dapat mengatakan bahwa Nabi Saw bisa saja salah dalam menyampaikan risalah atau bisa saja menyampaikan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang diwahyukan kepadanya, seperti yang sering terjadi pada utusan-utusan biasa yang terkadang menyampai­kan pesan yang salah. Mengenai Nabi saw, mustahil untuk mengata­kan bahwa dalam menyampaikan risalah Nabi saw bisa saja keliru.

Mengenai pertanyaan lain, si penanya terburu-buru dalam berkesimpulan. Dia bahkan telah berbuat zalim terhadap Imam Ali as. Kalau saja dia berada di posisi Imam Ali as, betulkah dia tidak akan memilih Ubaidullah bin Abbas? Tidak mengapa kalau membuat kesimpulan spekulatif dalam masalah-masalah sejarah seperti itu. Siapa pun akan mudah mengatakan bahwa dia merasa sebaiknya si polan tidak berbuat begitu lima ratus tahun silam, namun semestinya berbuat begini. Jika seseorang bertanya kepadanya apakah benar begitu, maka dia akan mengatakan bahwa itu hanyalah perkiraan pribadinya saja. Namun berbahaya kalau membuat kesimpulan pasti dalam masalah-masalah seperti itu, bukan saja mengenai Imam Ali as namun juga mengenai individu lain juga. Imam Ali as tahu situasi yahg berkembang. Dia lebih tahu Abdullah bin Abbas dan sahabat-sahabat lainnya ketimbang kita. Namun kita tetap saja mengatakan kalau saja Imam Ali as memilih orang lain, bukan memilih Abdullah bin Abbas, tentu akan lebih baik. Ini merupakan kesimpulan terburu-buru. Anda sendiri selalu mengatakan bahwa Imam Ali as memiliki kebijakan khususnya sendiri dan Imam Ali as tak mau bergeser sedikit pun. Namun tak ada yang mendukung kebijakan Imam Ali as.

Imam Ali as selalu mengatakan bahwa tak ada yang mendukungnya. Abdullah bin Abbas ini dan lainnya sering menasihati Imam Ali as agar fleksibel. Mereka mendesak Imam Ali as untuk melakukan apa yang sekarang disebut diplomas!. Saya minta Anda membuktikan bahwa cukup banyak orang untuk dipilih oleh Imam Ali as namun Imam Ali as salah pilih. Saya misalnya tak dapat membuktikan hal itu. Yang saya tahu hanyalah bahwa Nabi saw telah mengangkat Imam Ali as sebagai penerusnya. Imam Ali as sendiri mengeluh kenapa kekhalifahan dirampas dari tangannya. Ketika sepeninggal Utsman bin Affan, orang-orang mendatangi Imam Ali as untuk berbaiat kepada Imam Ali as, Imam Ali as mengatakan, "Carilah orang lain saja, karena aku tengah menghadapi suatu situasi yang multi-dimensi. Situasinya sudah gelap, dan tanpa disadari rutenya sudah menyimpang." Maksud Imam Ali as adalah bahwa kondisinya sangat buruk, dan Imam Ali as tak ada pendukungnya yang dapat membantunya untuk memperbaiki kondisi dan untuk mereformasi masyarakat. Kemudian Imam Ali as mengatakan apa yang sama dengan perkataan: "Namun aku tak punya alasan untuk dimaafkan. Kalau aku beralasan, maka sejarah tak akan menerimanya. Orang akan mengatakan bahwa karena ceroboh maka Ali kehilangan kesempatan. Meskipun sesungguhnya itu bukan kesempatan. Aku terima usulan Anda agar sejarah tidak menyalahkanku." Dengan demikian Imam Ali as sendiri mengakui bahwa dirinya tidak memiliki cukup pendukung, dan belum tepat waktunya baginya untuk menjadi Khalifah.

Orang mungkin meragukan sesuatu, namun sejarah pun tidak ragu bahwa Imam Ali as percaya klaimnya atas kekhalifahan lebih kuat ketimbang klaim siapa pun. Kaum Sunni mengakui bahwa Imam Ali as memandang dirinya sebagai kandidat yang lebih tepat dan absah untuk mengemban kekhalifahan ketimbang Abu Bakar dan Umar. Namun ketika sepeninggal Utsman orang pada men-datanginya dan memintanya menerima kekhalifahan, Imam All as menolak dan mengatakan lebih memilih untuk tetap jadi penasihat dan pembimbing ketimbang jadi penguasa. Dari sini jelas bahwa Imam Ali as tak memiliki cukup pendukung yang kompeten. Kenapa demikian? Itu lain soal.

Mengenai ayat "Mereka menegakkan salat dan membayar zakat sembari rukuk." Anda katakan bahwa cincin tidak dikenai zakat. Sesungguhnya yang dizakati antara lain adalah segala yang diberikan untuk tujuan kebaikan. Penggunaannya di zaman sekarang ini sebagai sebuah istilah teknis untuk zakat yang wajib itu, itu merupakan istilah para faqih. Dalam Al-Qur'an kata ini digunakan dalam pengertian ini. Zakat artinya adalah penyucian harta dan uang. Kata ini juga digunakan dalam kaitannya dengan penyucian rohani. Di berbagai tempat Al-Qur'an menggambarkan mengeluarkan sesuatu demi Allah sebagai zakat harta, zakat jiwa, dan zakat diri. Begitu pula dengan kata "shadaqah" (derma, sedekah). Dewasa ini kata ini memiliki arti khusus. Misal, kita mengatakan "bersedekah secara diam-diam," namun menurut Al-Qur'an setiap perbuatan baik itu disebut shadaqah. Jika Anda membangun sebuah rumah sakit atau menulis sebuah buku bermanfaat, berarti Anda melakukan, dalam kata-kata Al-Qur'an, sedekah jariyah. Itulah sebabnya mengapa kaum Sunni yang tidak menerima konsepsi yang disimpulkan dari ayat ini bahkan tidak keberatan dengan kata ini. Orang yang akrab dengan literatur Arab pasti tahu bahwa zakat tidak selalu berarti zakat wajib saja.

Sekarang pertanyaannya adalah mengapa Imam Ali as memberikan cincinnya ketika tengah rukuk. Ini merupakan keberatan yang juga dilontarkan oleh sebagian tokoh awal seperti Fakhruddin Razi. Mereka mengatakan bahwa Ali as selalu sedemikian khusyuk ketika salat sehingga dia tak pernah tahu apa yang tengah terjadi di sekitarnya. Lantas bagaimana semua ini bisa terjadi ketika dia tengah salat? Untuk menjawabnya, dapat dikatakan bahwa memang Imam Ali as selalu sedemikian khusyuk bila sedang salat, namun ada fakta lain bahwa keadaan orang-orang suci tidak selalu sama. Menurut riwayat, Nabi saw terkadang sedemikian dikuasai oleh hasrat untuk menunaikan salat sehingga Nabi saw tak bisa menunggu selesainya azan yang dikumandangkan Bilal, sehingga Nabi saw minta supaya Bilal cepat-cepat menyelesaikan azannya. Terkadang ketika Nabi saw tengah sujud, si kecil Imam Hasan as, Imam Husain as atau cucu lainnya sering mendatangi Nabi saw dan naik di atas bahu Nabi saw, dan Nabi saw menunggu dengan tenang sampai anak itu turun. Pernah ketika tengah berdiri dalam salat, ada air ludah di depan Nabi saw. Nabi saw lalu melangkah ke depan, menutupnya dengan debu dengan menggunakan kakinya dan kemudian kembali ke tempat semula. Dari kejadian ini para faqih menyimpulkan sejumlah aturan berkenaan dengan salat.

Bahrul Ulum mengatakan, "Orang paling mulia ini berjalan ketika tengah salat. Kejadian ini menjawab banyak pertanyaan." Berdasarkan kejadian tersebut, para faqih, misalnya, menetapkan sejumlah tindakan yang tidak relevan dengan salat namun dibolehkan dalam salat. Juga dibuat sejumlah aturan lainnya. Semua ini menunjukkan bahwa orang-orang suci ini keadaan spiritualnya berbeda-beda, dan sikap mereka, sesuai dengan keadaan masing-masing, berbeda-beda pada kesempatan yang berbeda-beda pula.

Ada satu poin lain. Para ahli irfan, sesuai dengan keadaan masing-masing, mengatakan bahwa bila orang mencapai keadaan spiritual yang sempurna, yaitu dia hanya cenderung kepada Allah SWT, maka dia akan kembali ke dunia ini. Dengan kata lain, dalam keadaan ini, yang jadi perhatiannya hanyalah Allah SWT dan ciptaan-Nya. Itulah yang dikatakan kaum ahli irfan, dan saya setuju dengan pandangan mereka, meskipun banyak orang tidak dapat menerimanya.

Keadaan spiritual lainnya adalah keadaan melepaskan raga. Orang-orang yang mencapai tahap ini, pada awalnya melepaskan raga mereka selama satu atau dua detik atau paling banter sekitar satu jam. Namun sebagian orang pada akhirnya sampai di suatu tahap ketika mereka selalu dalam keadaan seperti ini. (Saya percaya itu dan secara pribadi melihatnya.) Terkadang Anda melihat beberapa orang duduk-duduk bersama Anda seperti orang biasa, namun sesungguhnya mereka tengah berada dalam keadaan seperti ini. Menurut orang-orang ini, keadaan ketika anak panah dicabut dari tubuh Imam Ali as ketika Imam Ali as tengah salat tanpa beliau menyadarinya, merupakan keadaan yang lebih rendah dibanding keadaan ketika Imam Ali as memberikan cincinnya kepada peminta-minta dengan Imam Ali as tetap khusyuk kepada Allah SWT. Meski Imam Ali as sedemikian khusyuk kepada Allah SWT, Imam Ali as tetap melihat seluruh dunia. Dengan adanya semua bukti ini, maka kejadian seperti ini tak dapat dipungkiri.

Catatan:

[1] Dia sangat dihormati oleh kaum Syiah dan dianggap sebagai istri Nabi yang sangat terkenal setelah Khadijah. Dia juga sangat dihormati oleh kaum Sunni. Menurut mereka, kedudukannya nomor tiga setelah Khadijah dan Aisyah.
* Irfan adalah istilah yang digunakan dalam konteks kultur Islam Iran, untuk menggambarkan sintesis fllsafat, teologi spekulatif dan pemikiran mistis yang muncul pada periode akhir Abad Pertengahan yang bertahan hingga kini—pen. (Middle East Journal, Jil. 46, No. 4, Musim Gugur 1992, hal. 632).
[2] Imam Ali as, menurut riwayat, berkata demikian. (Safinah al-Bihâr, Jil. 2)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar