Label

Tampilkan postingan dengan label Catatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Catatan. Tampilkan semua postingan

Kisah Yunus Emre


Suatu ketika, di sebuah desa kecil di Anatolia, tahun 1230-an, seluruh Anatolia sedang terkena bencana kelaparan, tak terkecuali di desa kecil itu. Warga desa meminta Yunus kecil, seorang anak gembala, untuk pergi meminta sedikit biji-bijian bagi warga kampungnya ke Desa Bektasi, satu dari sedikit tempat di Anatolia yang masih memiliki makanan. Hanya ia lelaki di kampungnya yang masih cukup sehat untuk bepergian jauh.

‘Desa Bektasi’ di Turki sebenarnya merupakan sebuah paguyuban sufi yang dipimpin oleh Haji Bektasi, seorang wali (keturunan Persia yang bermazhab Ahlulbait atau Syi’ah) yang terkenal di Turki pada masa itu. Paguyuban ini setelah sekian lama berkembang menjadi sebuah desa kecil. Yunus, seorang anak kecil yang pekerjaannya menggembala kambing, dipinjami seekor keledai, dan berangkatlah ia ke sana. Tak lupa, selama dalam perjalanan ia mengumpulkan buah-buahan liar yang masih tersisa, sekedar sebagai penukar biji-bijian di desa Bektasi nanti.

Haji Bektasi, sebelum Yunus tiba, telah mengetahui siapa anak kecil yang akan mendatangi pintu kampungnya ini. Ia berpesan kepada penjaga pintu kampung, bahwa jika Yunus tiba, tawarilah ia satu dari dua hal: mau biji-bijian atau ‘barokah’ dari mursyid mereka, Haji Bektasi.

Setelah perjalanan panjang, sampailah Yunus ke pintu kampung Bektasi. Sebagaimana diperintahkan, penjaga pun menanyakan padanya, mana yang ia lebih suka: biji-bijian atau ‘barokah’ khusus dari Haji Bektasi. Yunus kecil, belum pernah mendengar kata ‘barokah’ sebelumnya. Ia tidak paham ‘kewalian’ atau apa pun mengenai sufi. Lalu dengan polosnya, ia bertanya, apakah ‘barokah’ ini berat, sebanyak apakah ‘barokah’ jika ditukar dengan buah-buahan liar, dan kalau terlalu berat ia ragu apakah keledainya akan kuat membawanya, karena ia hanya membawa satu keledai.

Penjaga mengatakan bahwa ‘barokah’ ini tidak akan memberatkan keledainya. Yunus berfikir, dan kemudian memutuskan bahwa ia memilih biji-bijian saja. Ia mengatakan bahwa penduduk kampungnya hanya meminta ia pulang dengan membawa biji-bijian. Maka ia meminta biji-bijian saja.

Mendengar hal ini, penjaga menemui Haji Bektasi. Haji Bektasi kemudian menawarkan pada Yunus kecil, bahwa untuk setiap genggam buah-buahan yang Yunus bawa, ia menawarkan ‘sepuluh barokah’ sebagai gantinya. Yunus dengan sopan tetap menolak. Ia hanya dikirim untuk membawa pulang biji-bijian, katanya tanpa sama sekali mengetahui apa sebenarnya ‘barokah’ itu. Pada akhirnya, Haji Bektasi memerintahkan untuk memenuhi keledai Yunus dengan biji-bijian yang banyak sekali, sebanyak si keledai kuat membawanya.

Yunus kecil pun pulang dengan senang. ‘Betapa baiknya orang itu,’ pikirnya. Tapi di tengah perjalanan ia menjadi ragu, mungkin ‘barokah’ itu lebih berharga dari biji-bijian? Mungkin ia seharga emas? Kalau demikian mungkin ‘barokah’ akan lebih bermanfaat bagi penduduk kampung, pikirnya. Lalu ia pun kembali ke desa Bektasi, ingin menukar biji-bijian ini dengan ‘barokah’ saja.

Sesampainya di sana, kata Haji Bektasi, “Tapi nak, aku sudah tidak bisa memberikannya. Hakku memberi ‘barokah’ untukmu, membuka kunci dirimu, dan takdir untuk membimbingmu, baru saja aku kirimkan ke Taptuk Emre” (seorang murid Haji Bektasi, yang tidak seterkenal beliau).

Bertahun-tahun kemudian, takdir itu terjadilah. Yunus sekarang menjadi murid di tempat Taptuk Emre mengajar. Sampai suatu ketika, tanpa alasan yang jelas, Taptuk Emre menyuruhnya pergi. “Pergilah. Sudah saatnya kau ajarkan apa yang kau miliki kepada orang lain.”

Yunus tidak mengerti. Lagipula ia hanya seorang gembala, dan dengan demikian apa yang bisa ia ajarkan pada orang lain? Tapi ia pun pergi, dengan sangat sedih. Walaupun ia tidak memahami perintah gurunya ini, ia tetap mencoba taat pada guru yang sangat dihormatinya itu. Maka ia pun berkelana. Dalam pengelanaannya, ia terus mendapatkan pengalaman-pengalaman spiritual, dan bertemu banyak orang, dan mulailah karya-karyanya tersebar lembar demi lembar hingga sampai di masa sekarang ini.

Sumber: ‘The Drop That Became The Sea: Lyric Poems of Yunus Emre’ by Kabir Helminski. Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh Herry Mardian.

Octavio Paz, Gerimis, & Anna Akhmatova



Hak cipta ©Sulaiman Djaya (2010)

Pintu-pintu tahun terbuka, seperti pintu-pintu bahasa
menuju yang tak dikenal. Semalam kau bilang padaku: esok
kita akan kembali menemukan isyarat-isyarat,
kembali menggambar pemandangan di halaman ganda,
hari dan kertas. Esok, kita akan kembali
menemukan, sekali lagi, kenyataan dunia ini

(Octavio Paz)


Ketika hari masih dirundung mendung dan kabut selepas hujan, hening seakan waktu yang membeku, rumput-rumput dan jalan-jalan basah seperti dunia-dunia yang tengah terbaring dalam sapuan gelombang-gelombang angin yang mengirimkan dingin.


Sepasukan burung-burung kuntul tampak melintasi keheningan langit, burung-burung kuntul yang selalu saja mengingatkan saya pada masa kanak-kanak saya. Sekelompok burung kuntul yang tengah menempuh perjalanan migrasi mereka itu barangkali dapat diandaikan sebagai perubahan hidup dan pengulangan itu sendiri.

Itulah kiasan kesementaraan dan usia yang menghitungi dirinya sendiri –di saat waktu sebenarnya hanya bisa diam dan tak beranjak ke mana pun, persis ketika gerak dan kebisuan saling berpadu dan melengkapi satu sama lain seperti sepasang kekasih yang tengah dirundung kelesuan dan rasa cemburu yang membuat mereka kehilangan gairah dan spontanitas pertama mereka.


Dalam keadaan yang demikian itu, keindahan menjelmakan dirinya sebagai kebisuan dan hening cuaca yang membasahi pepohonan dan tiang-tiang lampu sepanjang jalan. Waktu pun lelap bersama mimpi-mimpinya di antara buih-buih dan kabut. Rasanya, tak ada salahnya, bila mengingat kembali penggalan puisi-nya Anna Akhmatova, di saat sendu seperti itu:


Telah terjadi perang di atas langit
Apoc.
Drama Shakespeare yang ke-24
Ditulis waktu dengan tangannya yang tak bergairah
Kita sendiri, adalah peserta pesta wabah
Yang lebih baik jikta kita membaca Hamlet, Caesar, Lira
Di atas sungai para pemimpin:

Lebih baik hari ini bagi si burung merpati Juliet
Menghantarkan ke peti mati dengan tonggak dan obor,
Lebih baik melongok dari jendela ke Macbeth,
Menggigil bersama-sama dengan si pembunuh bayaran, –
Hanya saja bukan yang ini, bukan yang ini, bukan yang ini,
Kita sudah tak berdaya untuk membaca yang ini!

Betapa lihai Anna Akhmatova “mengiaskan” drama-drama yang ditulis oleh William Shakespeare seperti perang yang terjadi di langit, dan juga sebaliknya, meski saya tak bermaksud menafsirkan hujan dan gerimis sebagai “perang kosmis” antar unsur atau antar anasir alam yang telah melahirkan atau menciptakan hujan dan gerimis.

Tentu saja, jika kita baca secara cermat, puisi yang ditulis Anna Akhmatova yang berjudul ‘Untuk Orang-orang London’ itu, bicara tentang waktu –meski waktu yang ia pahami dalam konteks puisi yang ditulisnya itu agak ‘rendah’, yaitu sebagai sejarah, di mana kita merupakan bagian dari sejarah itu sendiri, dan karena itu, menurut saya dalam konteks diari singkat ini, waktu yang dipahami oleh Octavio Paz dan Anna Akhmatova memang berbeda, di mana bagi Paz, waktu adalah ‘rahim enigmatik’ bagi puisi. 


Amsal Menara Babel, dari Bible hingga Sufisme



Hak cipta ©Sulaiman Djaya (2001)

Kala itu, orang-orang Babilonia mendirikan sebuah menara –alias tower dalam bahasa sekarang, atas perintah Namrud, yang kalau bisa menara tersebut sanggup mendekati langit. Akan tetapi Tuhan (meski ada yang mempercayai kehancuran menara ini hanya mitos), menghancurkan menara tersebut, setidak-tidaknya demikian lah versi Al-Kitab –yaitu Kitab Kejadian alias Genesis. Tetapi Jacques Derrida punya tafsir sendiri terkait hal ini.

Dalam buku Des Tours de Babel, Derrida pun bertanya: Apa sebenarnya yang dimaksud “Babel” –secara linguistik? Kepada siapa “Babel” ini merujuk –atau siapa yang dirujuk dan menjadi referensi? Nah, saat itulah Derrida teringat Voltaire yang pernah mengkaji makna Babel, di mana kata “Babel” terdiri dari dua kata: Ba artinya ayah dalam bahasa China, sementara Bel artinya Tuhan. Para leluhur Voltaire memberi nama Babel pada setiap ibu kota mereka. Di balik nama itu, tersimpan harapan agar kota-kota itu menjadi kota yang aman, makmur, sejahtera, dan bahagia –karena selalu dilindungi Tuhan. Namun, dalam konteks menara Babel, ternyata Tuhan menghancurkannya.

Dalam wawasan Jacques Derrida, contohnya, ketika Tuhan menghancurkan menara Babel, pada saat itulah Tuhan telah melakukan detotalisasi dan dekonstruksi, dan hasil dari detotalisasi itu tak lain adalah kebingungan, yang adalah juga kehendak manusia untuk melakukan homogenisasi merupakan tindak kekerasan atas keberlainan. Karena itulah kata Babel menurut Michel de Montaigne (sang esais masyhur yang nyeleneh itu) berarti kebingungan, hingga seorang Ayn al Qudat Hamadani pun menulis: “My heart was tumultuous a sea with no shore, in it was drowned all the ends and all the beginnings”. Dan juga seperti yang dinyatakan Ibn Araby: “O Lord, increase my perplexity concerning Thee”.

Haruslah diakui, ada paradoks dalam teologi bila dipahami secara verbal, seperti Tuhan adalah sang penunjuk (al haadi) sekaligus sang penyesat (al mudhillu), yang bila meminjam wawasannya Derrida merupakan differance dan disseminasi, yang tak lain adalah: “endlessly opens up a snag in writing that can no longer be mended” [Ian Almond 2002:515-537].

Dalam pandangan Derrida, peristiwa kehancuran menara Babel adalah moment penemuan paradigma dan perspektif tentang heterogenitas dunia dan hidup, di mana pada saat yang sama adalah kehancuran otoritas. Pada moment tersebut, “Tuhan” mendekonstruksi dan mendisseminasi dirinya sendiri. Persoalan tersebut sedikit-banyaknya memiliki kemiripan dengan penggalan ayat Kitab Si Pengkhotbah:

“Segala perkataan tak mencukupi, tak seorang jua pun sanggup mengatakannya. Dengan tiada sangguplah manusia menyelami permulaan dan penghabisan, demikian juga pengertian akan keabadian dalam hati mereka. Sebab samalah nasib manusia dan binatang, berakhir pada kematian.

Ayat-ayat tersebut menyuguhkan sugesti yang kuat tentang kerentanan manusiawi yang “mengharuskan” manusia berendah-hati di hadapan keagungan Ilahi yang acapkali tak sanggup dipahami. Iman-nya Si Pengkhotbah adalah iman yang sadar dengan kerentanan, subjek yang sadar dengan kedhaifannya:

“dan apa yang kurang tak dapat dibilang”.

Dalam konteks saat ini, beberapa pemegang lembaga keagamaan dan para pemegang otoritas sosial-keagamaan adalah orang-orang yang sepenuhnya sadar dengan fungsi sosial-politik dogma dan doktrin keagamaan atau bahkan klaim keimanan dan janji-janji surgawi secara praktis dan pragmatis, yang bila meminjam wawasannya Nietzsche, klaim “kebenaran” dipertahankan lebih karena fungsi relasional dan hasrat untuk berkuasa para aktor dan para pemegang otoritas dari klaim “kebenaran” itu sendiri.

Mereka yang acapkali mengatasnamakan lembaga keagamaan demi maksud, motif, dan tujuan politis dapat juga disebut sebagai imitasi-imitasi alias tiruan-tiruan Namrud dalam skala dan konteks yang berbeda. Di mana dalam sejarah pembangunan dan pendirian Menara Babel itu, Namrud-lah sang otoritas itu sendiri –yang berusaha ingin menciptakan dirinya sendiri dan lembaganya sebagai “sesembahan”.

Le Moulinet



Muslims in France continually combat the issue of secularism. Sadly, women and girls are restricted in practicing their faith due to the hijab ban. On July 1, 2012, the European Court of Human Rights upheld a French law that prohibited face-covering veils in public space. School girls also risked expulsion for wearing the hijab.

It is a concerning issue as each individual should be permitted freedom of speech and hence a right to practice faith as they wish. Unfortunately, many people in France have adopted the attitude that having a French nationality and Islam as a faith cannot exist simultaneously. This concept is proving difficult for Muslims residing in France.

This documentary takes a glimpse into the lives of a group of reverted Muslims on the outskirts of the small village Conde-Les-Herpy in the province of Ardennes. Childhood friends Abdel Rahman, Abdul Majid and Abdel Nur found their way to the path of Islam and the Ahlulbayt.

They battled overcoming the traditional and fundamental catholic principles embedded in their town and society where religion dictated the upbringing of the community. An awkwardly disjointed structure made up of mismatched buildings was made home their heartwarming, extraordinary, vibrant mosque – Le Moulinet.

Abdel Rahman also known as ‘Jean-Francois Renier’ began to have an increasing doubt regarding his faith and many unanswered questions by the local priests. Finding himself more and more distanced from Christianity, he began researching into the path of Islam. Inspired by his reversion, his friends followed in his path and adopted the faith of Islam.

With the struggle of a feeling of separation from each other, the friends decided to build a mosque. In 1996 they established Le Moulinet- the first Shia mosque in the area. This not only serves as a focal point and home for the growing Muslim community, but also a place where future generations can develop.

Don’t miss this uplifting and inspirational tale of friends on their path of reversion, family struggles and their continual work to serve their community and ongoing goal to establish Islam as the natural religion. 


Kaum tua dan para pemuda Perancis ini melabuhkan pilihannya pada Islam Syi’ah yang menurut mereka tidak mempertentangkan akal dan iman. Islam yang mereka kenal karena ketangguhannya dalam argumen dan rasionalitas yang menguatkan iman itu sendiri –yang pada saat bersamaan tidak menyebarkan kebencian atau memburuk-burukkan agama lain. Mereka tampak khusuk sembahyang (sholat).

Kenapa Kesadaran Ekologis Sangat Mendesak?



Saya mulai tulisan ini dengan ilustrasi yang tak jauh dari lingkungan saya sendiri. Ketika dua cerobong asap raksasa sebuah pabrik kertas (yang kebetulan tak jauh dari rumah saya) hadir dan berdiri dengan begitu “angkuhnya” sembari mengeluarkan asapnya sejak tahun 90-an, bersamaan itu pula saya merasa ada yang “keliru”, meksi saat itu saya belum mengenal isu-isu ekologi. Saya memandang asap yang keluar dari dua cerobong asap pabrik kertas tersebut sebagai “kotoran” yang mencemari kemurnian udara, udara yang dengannya kita bernafas setiap hari, yang dengan demikian, udara adalah bagian dari kita sendiri yang paling akrab, yang dengannya dan bersamanya kita hidup.

Ketika udara itu tercemari dan terkotori, maka tercemari dan terkotori pula diri kita, sebab kehidupan kita sendiri tak terpisahkan dari dan dengan alam dan lingkungan. Kita adalah bagian dari alam dan lingkungan. Singkatnya, kita hidup dengan dan bersama alam, dan ketika kita bertindak dan berperilaku zhalim terhadap alam dan lingkungan, maka pada saat itu pula kita telah bertindak zhalim terhadap diri kita sendiri. Itu karena kita adalah bagian dan mata-rantai ekosistem, alam, dan lingkungan (yang adalah juga kita bagian dari jagat-raya), dan karena itu prilaku dan tindakan kita di mana kita hidup dengan dan bersama alam dan lingkungan, akan sangat berpengaruh kepada alam dan lingkungan di mana kita hidup dengan dan bersama mereka setiap hari.

Kita pun sadar, dalam konteks saat ini, lahirnya industrialisasi yang disusul kemudian dengan merebaknya budaya konsumsi dalam masyarakat mutakhir kita di era saat ini, telah menghadirkan disharmoni dan ancaman bagi kesehatan alam dan lingkungan, akibat residu (sampah dan limbah) yang besar-besaran misalnya, dan juga emisi serta polusi di udara kita, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup kita sendiri. Itulah kenapa kesadaran ekologis pada segala tingkatan, baik lokal maupun global, adalah mendesak.

Dalam skala global, contohnya, Konferensi Perubahan Iklim ke-20 diselenggarakan pada 1-12 Desember 2014 lalu di Lima, Peru, yang merupakan kelanjutan Protokol Kyoto ke-10. Konferensi tersebut membahas komitmen negara-negara yang tergabung dalam Protokol Kyoto dalam kaitannya terhadap penurunan emisi gas rumah kaca yang sehubungan dengan proses adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Jauh sebelumnya, jargon “Think Globally, Act Locally”, yang menjadi tema KTT Bumi di Rio de Janeiro pada bulan Juni 1992 silam, segera menjadi jargon populer untuk mengekspresikan kehendak berlaku ramah terhadap lingkungan. Topik yang diangkat dalam konferensi ini adalah permasalahan polusi, perubahan iklim, penipisan ozon, penggunaan dan pengelolaan sumber daya laut dan air, meluasnya penggundulan hutan, penggurunan dan degradasi tanah, limbah-limbah berbahaya serta penipisan keanekaragaman hayati.

Kita tahu bersama, isu lingkungan hidup semakin hari semakin menjadi isu yang sangat penting untuk ditangani bersama, baik oleh Negara-negara maju maupun Negara-negara berkembang atau Negara-negara Dunia Ketiga. Singkatnya merupakan keniscayaan bagi Utara dan Selatan. Kita tahu juga, persoalan lingkungan, meski telah ditempuh beragam upaya perawatan dan pencegahan dari kerusakan dan pencemaran, tidak semakin membaik. Penanganan dan perbaikan pun belum sebanding dengan peningkatan persoalan lingkungan itu sendiri. Kondisi lingkungan dan bumi, sebagaimana sama-sama kita tahu dan kita rasakan, diperparah dengan terjadinya fenomena perubahan iklim (climate change).

Kondisi persoalan lingkungan yang tidak semakin membaik itulah, sebagai contohnya, yang juga mendasari diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi tentang Pembangunan Berkelanjutan, yang telah berlangsung pada tanggal 13-22 Juni 2012 di Rio de Janeiro, Brasil yang lebih dikenal dengan KTT Rio+20. Bagi Indonesia, menyepakati dokumen The Future We Want, sebagaimana tercermin dalam KTT Bumi tersebut, misalnya, menjadi arahan bagi pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di tingkat global, regional, dan nasional. Dokumen itu memuat kesepahaman pandangan terhadap masa depan yang diharapkan oleh dunia.

Isi Dokumen yang disepakati itu mengenalkan konsep Sustainable Development Goals atau tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan yang harus dipenuhi, baik oleh negara maju maupun negara berkembang, untuk tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan lingkungan saat meraih kesejahteraan ekonomi atau ‘ekonomi hijau’ (green economy). KTT Bumi ini, yang juga disebut Rio+20, tersebut menjadi kelanjutan dari KTT Bumi yang dilakukan di Rio de Janeiro pada 1992 silam. Pada saat itu, negara-negara yang hadir juga mengeluarkan komitmen perlindungan lingkungan. Namun, yang disayangkan dari Rio+20 adalah tidak adanya mekanisme evaluasi akan apa saja hal-hal yang sudah dicapai negara maju dalam pemenuhan janji-janji tersebut dari 1992 sampai sekarang.

Konservasi Tradisional dan Kearifan Lokal

Menurut beberapa ahli yang mengamati hubungan antara masyarakat lokal dengan sumber daya alam –khususnya hutan di sekitarnya, bahwa “kearifan lokal” identik dengan pengetahuan tradisional. Kearifan tradisional merupakan pengetahuan kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat tertentu yang mencakup pengetahuan yang berkenaan dengan model-model pengelolaan sumber daya alam secara lestari. Pengetahuan yang dimaksud itu merupakan citra lingkungan tradisional yang didasarkan pada sistem religi (kepercayaan dan keagamaan) dan memandang manusia adalah bagian dari alam lingkungan itu sendiri (kosmik kepercayaan, nilai, dan sistem pengetahuan masyarakat bersangkutan), dimana, sebagai contohnya, terdapat roh-roh yang bertugas menjaga keseimbangannya. Oleh karenanya, untuk menghindari bencana atau malapetaka yang bisa mengancam kehidupannya, manusia (dalam kepercayaan atau kearifan lokal-tradisional) itu, wajib menjaga hubungan dengan alam semesta, termasuk dalam pemanfaatannya yang harus bijaksana dan bertanggung jawab.  

Praktek konservasi tradisional tentu saja tidak dapat dilepaskan dari sistem pengetahuan masyarakat lokal, sebagaimana telah disebutkan, karena berdasarkan pengetahuan itulah masyarakat mempraktekkan aspek-aspek konservasi yang khas di daerahnya. Dengan demikian, konservasi tradisional meliputi semua upaya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat tradisional, baik secara langsung maupun tidak langsung –dalam mempraktekkan kaidah-kaidah konservasi berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam guna kelestarian pemanfaatannya. Praktek-praktek tersebut umumnya merupakan warisan dari nenek moyang (karuhun atau leluhur) mereka, dan bersumber dari pengalaman hidup yang selaras dengan alam, semisal dalam masyarakat Kanekes (Baduy, Banten), di mana praktek-praktek pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat tradisional tersebut memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian, yang kemudian oleh kita dikenal dan dinamakan sebagai kearifan tradisional.

Beberapa contoh dari bentuk-bentuk kearifan lokal yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari antara lain: [1] Kepercayaan dan/atau pantangan, misalnya (a) manusia berkaitan erat dengan unsur (tumbuhan, binatang dan faktor non-hayati lainnya) dalam proses alam, sehingga harus memelihara keseimbangan lingkungan, (b) pantangan untuk menebang pohon buah atau pohon penghasil madu yang masih produktif, binatang yang sedang bunting (hamil atau mengandung), atau memotong rotan terlalu rendah. [2] Etika dan aturan, yang contohnya (a) menebang pohon hanya sesuai dengan kebutuhan dan wajib melakukan penanaman kembali, (b) tidak boleh menangkap ikan dengan meracuni (tuba) dan/atau menggunakan bom, (c) mengutamakan berburu binatang-binatang yang menjadi hama ladang.

Selanjutnya, teknik dan teknologi, yang contohnya (a) membuat sekat bakar dan memperhatikan arah angin pada saat berladang agar api tidak menjalar dan/atau menghanguskan kebun atau tanaman pertanian lainnya, (b) menentukan kesuburan tanah dengan menancapkan bambu atau parang (untuk melihat kekeringan tanah), warna tanah, diameter pohon dan warna tumbuhannya. (c) membuat berbagai perlengkapan/alat rumah tangga, pertanian, berburu binatang dari bagian-bagian kayu/bambu/rotan/getah/zat warna, dan lain-lain. Praktek dan tradisi pengelolaan hutan atau lahan, yang contohnya (a) menetapkan sebagian areal hutan sebagai hutan lindung untuk kepentingan bersama, (b) melakukan koleksi berbagai jenis tanaman hutan berharga pada lahan-lahan perladangan dan pemukiman, (c) mengembangkan dan/atau membudidayakan jenis tanaman atau hasil hutan yang berharga.

Bagi kita saat ini, mempelajari kearifan lokal, tentu saja, tidak berarti mengajak kita kembali pada periode zaman batu. Akan tetapi hal itu justru penting tidak saja dalam memahami bagaimana masyarakat lokal memperlakukan sumber daya alam di sekitarnya juga memanfaatkan berbagai hal positif yang terkandung di dalamnya bagi kepentingan generasi mendatang.

Konservasi tradisional merupakan aturan-aturan yang berjalan dan berlaku di dalam masyarakat pedesaan secara tradisional mengenai pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungannya untuk tetap menjaga keberlanjutan nilai kualitas lingkungan dan sumber daya alam. Pada masyarakat tradisional (pedesaan atau masyarakat adat) biasanya terdapat aturan-aturan tertentu yang dapat mencegah dan melindungi penggunaan sumber daya alam yang tak beraturan, atau melakukan eksploitasi yang mubazir dan membahayakan masa depan lingkungan sekitar kita tempat kita hidup dan hidup anak cucu kita sendiri kelak.

Singkatnya, masyarakat tradisional kita sendiri telah menyadari kebutuhan “mendesak” kesadaran ekologis, dan merasa diri sebagai bagian dari semesta.


@ Sulaiman Djaya