Label

Memahami Akar-akar Kekerasan Massa





Oleh F Budi Hardiman*

“Segala yang jahat berasal dari kelemahan” (Jean-Jacques Rousseau)

Mengapa manusia melakukan kekerasan kepada sesamanya? Pertanyaan sederhana ini menyimpan keheranan. Keheranan adalah sebuah perasaan yang timbul saat orang menghadapi yang tidak lazim. Dapat dibayangkan apa yang terjadi di dalam sebuah masyarakat yang menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang lazim. Tak ada keheranan yang muncul atasnya, akal pun tertidur, dan bersamaan dengan itu kekerasan tidak pernah dipersoalkan. Sebuah masyarakat yang tidak mempersoalkan kekerasan sudah kehilangan keberadabannya. Karena itu, pertanyaan di atas sangat penting untuk dilontarkan dan dijawab.

Jawaban atasnya sangat mendesak justru di saat merebaknya peristiwa-peristiwa kekerasan massa setelah tumbangnya rezim Soeharto. Kita ingat kembali katalog kekerasan massa di negeri kita: kerusuhan Mei 1998 dengan target etnis China, perang saudara di Maluku antara orang Kristen dan Muslim, perselisihan etnis di Kalimantan antara Dayak dan Madura, pengejaran dukun-dukun santet di Blambangan, tawuran antar pelajar, dan seterusnya. Dan dalam pertarungan politis dalam rangka Pemilu 2004 kecemasan akan kekerasan massa tak juga dijauhkan dari kita. Ia justru meningkat. Orang bisa berkilah bahwa saat itu kita berada dalam keadaan tidak normal. Namun, dalam keadaan yang dianggap “normal” pun pencuri sandal di masjid di wilayah Tangerang sudah bisa mengalami nasib mengenaskan seperti bidaah di Eropa abad pertengahan: dibakar massa.

Keheranan kita bertambah saat membaca bagaimana sikap para pelaku kekerasan itu terhadap korban-korban mereka. Dalam konflik etnis di Kalimantan kepala manusia dipenggal dan diarak beramai-ramai dengan penuh kebanggaan. Ekstasis massa semacam itu juga terjadi di dalam peristiwa Blambangan dan banyak peristiwa lain, seperti dalam perang, pogrom, masaker, dan seterusnya. Yang ganjil dalam perilaku massa itu adalah berciri psikologis: para pelaku mengalami penumpulan rasa salah atas tindakan kekerasan mereka. Akal sehat sirna dan moralitas kehilangan daya gigitnya. Setelah berjarak dari peristiwa itu, orang lalu mengatakan bahwa individu terseret oleh desakan kebersamaan mereka sehingga tak bisa lain kecuali melakukan seperti yang dilakukan orang yang lain. Individu yang terlibat dalam kekerasan massa sekonyong-konyong dipindahkan dari ruang kontak sehari-hari ke dalam suatu ruang peleburan kolektif yang mengisap ciri-ciri personalnya sebagai seorang individu. Saya menyebutnya “ruang kolektif’ karena ruang ini diproduksi oleh kebersamaan dan menjadi tempat bergeraknya tindakan-tindakan kolektif. Di dalam ruang kolektif itu tindakan-tindakan yang tak lazim dalam ruang keseharian dirasa lazim. Memenggal kepala dirasa lazim di tengah-tengah situasi tak lazim dinamika kekerasan massa. Dengan kata lain, rasa salah raib ditelan oleh suatu “kelaziman dari ketaklaziman” dinamika kekerasan massa.

Yang kita bicarakan di sini bukan kekerasan individual-yaitu kekerasan yang dilakukan oleh individu, seperti membunuh karena dendam pribadi, memerkosa atau merampok-melainkan kekerasan massa, yakni kekerasan yang dilakukan oleh massa. Kekerasan jenis ini berbeda dari kekerasan yang dilakukan individu karena para pelaku melakukan kekerasan itu tidak semata-mata atas dasar dendam atau kebencian personal, melainkan banyak dipengaruhi dinamika sebuah kelompok. Kekerasan individual terliput oleh hukum pidana dan situasi sehari-hari, tetapi kekerasan massa sering melampaui hukum positif itu. Bentuk gigantis dari kekerasan massa itu adalah revolusi dan perang. Sulitlah menghukum demikian banyak pelaku. Karena itu, semakin banyak pelakunya semakin gigantis massa yang bertindak destruktif, semakin kurang personallah motif kekerasan dan semakin merasa benarlah para pelaku kekerasan itu. Kekerasan massa tidak beroperasi di dalam hukum, tetapi melawan dan melampaui tatanan hukum itu sendiri. Karena kompleksnya peristiwa ini, akar-akar penyebabnya juga kompleks. Namun, dalam ulasan ini saya akan menarik perhatian Anda pada tiga akar kekerasan yang terkait dengan conditio humana, yaitu: yang bersifat epistemologis, antropologis, dan sosiologis.

Akar epistemologis

Kita mulai dengan kondisi-kondisi di dalam diri individu. Mengapa manusia melakukan kekerasan terhadap sesamanya? Mungkin sebaiknya pertanyaan berikut dilontarkan dulu: apakah pelaku kekerasan memandang korbannya sebagai “sesama”-nya? Di sini kita berhadapan dengan kondisi-kondisi epistemologis, yaitu proses pengenalan manusia. Massa mengarak kepala manusia dengan rasa penuh kemenangan, kerumunan penduduk membakar pencuri dengan teriakan-teriakan kemarahan, atau seorang pemerkosaan melecehkan korbannya senista mungkin-sulit mempercayai bahwa para pelaku di dalam peristiwa-peristiwa ini melihat korbannya sebagai “sesama” manusia. Dengan yang dianggap sebagai sesama manusia tidak akan melakukan kekerasan karena dirinya tercermin di dalam yang sama itu. “Yang sama mengenal yang sama,” demikian tulis Empedokles dua setengah milenium yang silam. Kalau demikian, kekerasan dilakukan bukan terhadap yang sama, melainkan yang lain. Korban dipersepsi dengan cara yang khas sedemikian rupa sehingga di hadapan pelaku tampil dalam sosoknya yang terasing. Dia asing bukan sekadar sebagai penduduk, warga negara atau pengikut sebuah kelompok, melainkan-lebih dari itu-asing sebagai manusia. Dengan kata lain, korban didehumanisasikan dan didepersonalisasikan sampai pada status obyek.

Degradasi itu terjadi mungkin hanya jika orang lain tidak sepenuhnya independen dari pikiran kita tentangnya. Menurut Simmel sang “kamu” dalam proses pengenalan itu juga merupakan hasil konstruksi sang “aku”. Kita memang tidak pernah menjumpai orang lain sebagaimana adanya. Untuk mengenalinya kita membuat rekaan tentangnya. Dengan kata lain, sang “kamu” itu merupakan fragmen rekaanku. 1* “Kamu adalah orang yang simpatik”, rekaan macam ini merupakan proses memberi bentuk pada obyek yang dikenali dengan cara merepresentasikannya di dalam kesadaran. Obyek itu, suatu “kamu”-katakanlah-dicaplok oleh kesadaranku dengan mendefinisikannya. Dapat dikatakan bahwa proses pengenalan orang lain sudah mengandung momen dominasi. Tentu saja dalam kondisi normal aku dan kamu saling mendefinisikan. Interseksi fragmen-fragmen hasil bayangan keduanya menghasilkan “kita” yang tak lain adalah fiksi bersama. Degradasi muncul jika sang “kamu” pasif dan tak mampu menegaskan diri. Dalam kondisi ini manusia menjadi korban penentuan manusia lain, menjadi obyek bagi suatu subyek. Semakin tak berdaya obyek itu, semakin membiarkan diri ditentukan dari luar dan semakin terbuka peluang bagi subyek itu untuk membesarkan diri dengan mengecilkan obyeknya. Dengan pengecilan atau pelecehan inilah “kamu” tidak dipersepsi sebagai “sesama”.

Dalam kondisi normal proses pengenalan berkembang dari sesuatu yang umum menuju yang semakin spesifik. Ego mengenali alter (yang lain) pertama-tama sebagai anggota suatu kelompok. “Oh, dia orang Kristen”, “Dia aktivis partai” atau “Ia kemarin bersama-sama dengan para pelamar itu”. Pada fase kolektivisasi ini ego melihat alter sebagai anasir seragam sebuah kelompok. Semua turis Barat, misalnya, kita lihat sama, yaitu berkulit putih, bertubuh jangkung, berambut pirang, berhidung mancung. Mereka dimasukkan ke dalam tipe “bule”. Makin berbeda kelompokmu dari kelompokku, makin samalah kelihatannya individu-individu di dalam kelompokmu itu, tetapi sebaliknya makin berbedalah aku dan kamu. “Ah, semua bule sama saja, yaitu pelaku seks bebas, banyak uang, arogan dan seterusnya,” demikian logika pengenalan kolektif, “maka bule yang ada di hadapan kita ini lain dari kita semua”.

Persepsi yang tidak persis ini akan berubah lewat kontak terus-menerus. Jika hubungan menjadi kian personal, dalam kesadaran kita tampillah sang “kamu” itu sebagai individu, yaitu sebagai Johan, Toni, atau Silke. Pada fase individualisasi ini lama kelamaan perbedaan antara aku dan kamu makin kabur. Sang “kamu” menjadi “sesama”. “Kesamaan,” kata Aristoteles, adalah “jiwa persahabatan”. Dari penjelasan yang mengacu pada pemikiran Simmel ini dapat kita temukan jawaban atas pertanyaan di atas: tindakan kekerasan itu mungkin terjadi karena proses pengenalan tidak berkembang, yaitu tertambat pada fase kolektivisasi.

Dalam kondisi massa, manusia-manusia tidak mengenal satu sama lain sebagai individu-individu, tetapi sebagai elemen massa. Pengenalan kolektif ini bukan hanya tertambat, melainkan juga mengalami degradasi. Bentuk degradasi pengenalan kolektif adalah stigma. Sang “kamu” yang distigmatisasi, yaitu korban kekerasan, tidak dipandang sebagai “manusia seperti kit”’, tetapi sebagai anasir sebuah ras, kelas, partai, atau agama yang “keliru”. Di tengah-tengah anonimitas massa stigma adalah jalan pengenalan yang paling sederhana. Lewat stigma kelompok dibenturkan kepada kelompok, sehingga manusia-manusia tidak lagi melihat orang-orang lain sebagai “sesama” manusia, tetapi sebagai musuh-musuh yang harus dibasmi. Sebuah kelompok mendisiosiasikan diri dari kelompok lain karena yang lain ini kelihatan “kurang ortodoks” daripada yang pertama. Setiap perbedaan kecil macam itu bisa dibesar-besarkan untuk mendeskreditkan kelompok musuh itu, seperti tampak dalam konflik antara kaum Protestan dan Katolik di Irlandia, antara suku Dayak dan Madura di Kalimantan. Dalam kondisi massa, para pelaku kekerasan tidak merasa membunuh “sesama” mereka; mereka justru melihat aksi kekerasan itu sebagai “kewajiban etis” untuk menjaga keutuhan kolektif mereka. Yang mereka bunuh bukan manusia, melainkan musuh, dan musuh itu hanyalah separuh manusia.

Dengan demikian, di sini kita menemukan bahwa tindakan kekerasan sudah terkondisi di dalam struktur pikiran manusia sendiri. Jika kita mengatakan bahwa kekerasan melekat di dalam struktur pikiran manusia, yang kita acu di sini dua hal berikut. Pertama, pengenalan atas manusia lain mengandung momen dominasi karena mengenali berarti juga mendefinisikan. Kekerasan semakin nyata jika yang didefinisikan itu tak mampu mendefinisikan diri dan tunduk pada dikte instansi di luar dirinya. Kedua, pengenalan atas manusia lain mulai dengan stereotipifikasi bahwa orang lain itu anggota sebuah kelompok dan bukan individu. Stereotipifikasi yang netral ini dalam situasi konflik menjadi stigmatisasi yang destruktif. Itulah gambaran tentang musuh (Feindbild). Dengan demikian, akar epistemologis kekerasan kita temukan dalam fakta bahwa di dalam rasio kita sudah melekat kemampuan abstraksi yang dalam situasi ancaman menjadi dehumanisasi dan depersonalisasi manusia lain. Dari akar epistemologis ini lahir ideologi-ideologi atau sistem-sistem nilai yang mendisosiasikan manusia ke dalam “kawan” dan “lawan”. Dalam dikotomi ini korban dipersepsi sebagai ancaman kelompok.

Akar antropologis

Mengapa abstraksi perlu mengondisikan kekerasan? Bukankah asas-asas etis universal, seperti keadilan atau kebaikan, juga merupakan abstraksi, dan abstraksi ini justru mencegah kekerasan? Di manakah perversi itu dimulai? Individu tidak akan bergabung ke dalam massa dan melakukan kekerasan kolektif semata-mata spontan dan naluriah. “Kewajaran” dalam melukai atau menghabisi sesama manusia itu dimungkinkan karena individu-individu memandang tindakan kekerasannya sebagai sesuatu yang bernilai. Karena itu, menemukan bagaimana sebuah sistem nilai memotivasi manusia untuk melakukan kekerasan terhadap sesamanya adalah langkah penting untuk menemukan akar psikologis kekerasan. Manusia akan melukai atau menghabisi nyawa sesamanya tanpa merasa bersalah jika tindakan itu dipandang sebagai realisasi suatu nilai. Kekerasan adalah bentuk realisasi diri. Tetapi bagaimana hal ini mungkin? Bagaimana membunuh atau melukai sesama manusia dipandang sebagai “kewajiban etis”?

Fenomena yang tampaknya berlawanan dengan akal sehat itu memiliki akar antropologis yang dalam. Nilai adalah sesuatu yang kita hargai, misalnya kesehatan, kecantikan, kepandaian, atau keadilan. Pengalaman nilai (Werterfahrung) menurut Hermann Broch bersifat ekstatis, yaitu menghasilkan perasaan ekstensi ego (Ich-Erweiterung) 2*. Nilai kecantikan, misalnya, mendorong individu merawat, menghiasi, dan menampilkan tubuhnya, dan lewat pengakuan orang lain ia merasa egonya melar. Pemilikan, berkarya, dan penguasaan adalah cara-cara ego memelarkan diri melampaui batas-batas tubuhnya. Dalam pengalaman nilai yang ekstatis itulah ego merasa seolah-olah mengatasi kematian. Jika dimengerti sebagai sistem nilai-nilai, kultur memberi manusia sebuah fiksi untuk menumpulkan perasaan cemas akan kematian atau bahkan melupakannya. Negara memberi fiksi keabadian kekuasaan; sport dan sirkus merangsang bayangan ketakterbatasan tubuh; agama meredakan kecemasan itu dengan gambaran tentang hidup sesudah mati; atau foto telanjang mengawetkan sepenggal fragmen waktu yang menyembunyikan kenyataan bahwa tubuh dapat menjadi tua dan busuk. Nilai dapat menumpulkan kecemasan akan kematian dalam dua cara: para fans Inul yang berdesak-desakan menari memujanya itu melupakan kematian, sedangkan kaum fundamentalis yang bersedia mati demi agamanya itu membayangkan kematian sebagai suatu jalan yang bernilai. Entah dengan melupakan kematian atau mengubahnya sebagai positif, nilai berfungsi mengatasi rasa panik dalam diri manusia.

Rasa panik ini berlawanan dengan ekstasis karena menghasilkan perasaan penyempitan ego (Ich-Verengung). Panik tidaklah nyaman, maka manusia cenderung mengatasinya dan-jika perlu-melarikan diri darinya. Seperti dianalisis oleh Broch panik massa muncul, jika sistem nilai-nilai mengalami krisis. Individu kehilangan orientasi dan rasa kepastiannya karena tak dapat mengantisipasi harapan-harapan lingkungannya. Kematiannya membayanginya dan mencemaskannya karena nilai-nilai yang kini dideskreditkan itu tidak lagi mampu memelarkan ego. “Terutama orang-orang yang ’terancam nilai-nilai’-nyalah,” tulis Broch,” yang paling rentan dan cepat terkena psikosis massa”. 3* Apa yang terjadi?

Pertama, krisis makna dalam lingkungan sosial. Jika nilai-nilai moral kehilangan daya gigitnya karena oportunisme merajalela, suatu disorientasi nilai akan dialami individu. Inkosistensi dan inkoherensi nilai-nilai menimbulkan rasa ketidakpastian yang mendorong panik massa. Kerinduan akan kepastian yang muncul merupakan bahan bakar bagi setiap ideologi massa yang memotivasi kekerasan kolektif. Fanatisme, radikalisme, atau ekstremisme adalah gaya berpikir untuk lari dari rasa ketidakpastian itu. Kedua, krisis makna dalam diri individu. Para pengangguran, mereka yang merasa dimarjinalisasikan, para korban ketimpangan sosial dan seterusnya merasa kehilangan tempat dalam masyarakatnya sehingga merasa diri mereka tak bermakna. Ego mereka mengecil dan panik. Suatu perluasan ego ditawarkan oleh “etika semu” yang memprovokasi dan memobilisasi individu-individu menjadi massa yang melakukan tindak kekerasan. “Bahaya menemukan akal bulus”, demikian tulis Francis Bacon. 4* Dan kita tambahkan: panik menghasilkan penipuan diri.

Perversi dalam pemahaman baik dan buruk terjadi. Membunuh yang dalam situasi normal itu buruk secara moral, dalam histeri massa menjadi imperatif. Tetangga yang berperilaku tidak lazim itu pasti dukun santet dan dukun santet itu berkolaborasi dengan dunia kegelapan, maka membunuh orang yang dicurigai sebagai praktisi santet merupakan suatu keharusan untuk membersihkan desa dari elemen-elemen dunia hitam. Perversi ini mungkin terjadi karena agresivitas dan tindakan kekerasan dapat menjadi substitusi atas nilai yang mengalami krisis. Seperti pengalaman nilai yang menimbulkan ekstasis ego, tindakan destruktif juga berciri ekstatis. Pelaku mengalami ekspansi ego dengan meleburkan dirinya dalam massa yang melakukan destruksi. Penyebab internal kecemasannya diproyeksikan ke luar, ke arah obyek-obyek yang dianggap mengancam: dukun santet, kawanan dari sekolah musuh, etnis China, orang Madura, dan seterusnya. Rasa tak berdaya sekonyong-konyong berubah menjadi rasa kuasa atas korban. Dengan melukai atau menghabisi hidup korban, ego pelaku mengalami imunisasi melawan rasa cemasnya (Angstbetaeubung). “Panik”, tulis Broch, adalah luapan kecemasan metafisis purba yang muncul dari rasa sepi kematian yang melekat pada setiap jiwa dan hanya dapat dibius lewat ekstase pengalaman nilai. 5*

Akar epistemologis, yakni kemampuan abstraksi, menyediakan platform netral, karena abstraksi bisa mendukung sistem terbuka maupun tertutup. Dalam krisis yang menghasilkan rasa panik, abstraksi dapat melayani naluri dasar manusia, yakni kecemasan akan kematian. Kita sampai pada akar antropologis kekerasan, yakni rasa panik. Seperti dianalisis oleh Wolfgang Sofsky, dalam rasa paniknya manusia tidak menjadi tuan atas rasionya. Rasio tidak dapat begitu saja mengusir rasa cemasnya. Justru sebaliknya, rasa cemas itu mendikte rasionya sehingga persepsi-persepsinya dan-lebih dari itu-abstraksinya tentang dunia luar terdistorsi. 6* Perversi dalam kesadaran yang disebabkan oleh rasa panik ini merupakan penjelasan mengapa dalam situasi krisis sistem nilai tertutup, seperti fundamentalisme agama, ekstremisme sayap kanan, ataupun radikalisme menjadi populer.

Sistem nilai tertutup memenuhi kerinduan akan konsistensi, koherensi, dan kepastian. Konsep-konsep abstrak di sini melayani agresi manusia dengan cara membenarkannya. Tak ada sistem nilai yang begitu memesona massa yang gelisah selain yang memuat asas “barangsiapa tidak termasuk kita, melawan kita”. Dalam sistem tertutup semacam inilah membunuh atau melukai musuh bukan hanya benar, melainkan juga “harus”. Sumber dari fanatisme dan kebengisan yang menyertainya terletak di dalam palung jiwa manusia, yaitu dalam pelarian psikis dari perasaan tak pasti yang tak tertanggungkan. “Yang jahat,” demikian Rousseau, “takut kepada dirinya sendiri dan berupaya untuk melarikan diri dari dirinya sendiri”. 7* Fanatikus gagap menghadapi ambivalensi hidup dan menyerahkan kebebasannya kepada sistem nilai tertutup. Dengan demikian, fanatisme massa dan kekerasan yang menyertainya bukanlah tanda kekuatan, melainkan tanda ketakberdayaan manusia sebagai individu. “Fanatisme,” demikian kata Nietzsche, adalah satu-satunya jalan yang membawa orang-orang lemah kepada “kekuatan kehendak”. 8*

Akar sosiologis

Abstraksi dan panik adalah akar-akar yang terletak lebih pada kesadaran dan motivasi manusia. Rasa panik terletak tidak di luar, melainkan di dalam subyek. Sebagian rasa panik bersumber dari rasa takut akan ketakutan, yakni takut untuk menghadapi kesepian sebagai seorang individu. Manusia enggan menghadapi rasa sepi karena merasa tak nyaman menghadapi dirinya sendiri. Pada saat kesepian itulah kematiannya disadari lebih tajam daripada pada saat-saat lain. Mengapa muncul kesepian? Karena pengalaman isolasi. Untuk menemukan akar sosiologis kekerasan, kita harus bertolak dari pengalaman isolasi itu karena isolasi yang menyentuh jiwa itu bersumber dari kondisi-kondisi struktural masyarakat. Artinya, tatanan masyarakat itulah yang menjadi sumber kekerasan. Bagaimana ini dapat dijelaskan? Orang selalu dapat mengatakan bahwa ketimpangan sosial memicu aksi kekerasan massa, karena mereka yang dimarjinalisasikan, didikriminasikan, dan direpresi akan memobilisasi diri sebagai massa. Tindakan kekerasan dapat dilihat di sini sebagai strategi protes. Represi, diskriminasi, dan marjinalisasi adalah hasil kekerasan “legitim” atau-orang biasa menyebutnya-”negara”. Bila tatanan ini menjadi kaku dan bila individu-individu melihat peluang untuk membongkarnya, mereka berkumpul untuk merontokkannya. Tatanan berakhir dengan kerusuhan dan masaker. Kekerasan institusional mengubah wajahnya menjadi kekerasan massa. Penjelasan yang dikemukakan oleh sosiolog Veit Michael Bader 9* ini menarik, tetapi belum memuaskan karena tidak menjelaskan kaitan antara dimensi struktural dan dimensi motivasional manusia, antara epistemologi dan antropologi di satu pihak dan sosiologi di lain pihak.

Marilah kita kembali pada tesis isolasi tadi dengan menunjukkan hubungannya dengan tesis abstraksi dan tesis kepanikan. Untuk itu, kita perlu menilik ekses yang ditimbulkan oleh perkembangan ekonomi kapitalisme. Pertumbuhan dan konsentrasi modal di dalam masyarakat modern menimbulkan luapan populasi. Timbunan individu-individu dari berbagai kelompok di satu tempat akan mengaburkan struktur-struktur sosial dan politis masyarakat itu. Dalam timbunan populasi yang terkonsentrasi pada kegiatan akumulasi modal seperti itu, terjadi defisit partisipasi politis karena batas-batas publik dan privat diterjang oleh desakan kekuasaan modal. Problem demografis yang disebabkan oleh pertumbuhan kapitalisme ini berkaitan dengan akar epistemologis dan antropologis yang sudah kita bicarakan di atas. Pertama, pengenalan manusia sebagai individu relatif lebih sulit di dalam mass society macam itu, seperti yang kita alami, saat kita berada di tengah-tengah kerumunan. “Zaman kita”, demikian tulis Ortega y Gasset, menderita sakit bahwa hanya ada terlalu sedikit manusia dan terlalu banyak orang. Dalam masyarakat massa, individualitas dari yang individual raib dalam kolektivitas dari yang kolektif. Kedua, dalam timbunan populasi semacam itu individu didepolitisasikan, yaitu disterilkan dari partisipasi demokratis. Depolitisasi sebagai ekses konsentrasi kegiatan ekonomis ini-seperti dianalisis oleh Hannah Arendt-menimbulkan pengalaman isolasi dalam ego karena ego merasa tercerabut dari komunitasnya.

Di sini dalam pengalaman isolasi ini kita temukan mata rantai antara akar epistemologis dan antropologis: ego yang tercerabut akan mengalami moral vacuum dan disorientasi nilai. Krisis ini lalu diperhebat oleh relativisme nilai-nilai yang diakibatkan oleh benturan berbagai horizon nilai di dalam masyarakat majemuk. Kekosongan moral dan disorientasi nilai yang dialami ego inilah yang dapat menjelaskan mengapa sebuah ideologi atau sistem nilai tertutup yang bersifat etnosentris, fasistis, fundamentalistis menimbulkan pesona luar biasa pada manusia-manusia yang terisolasi satu sama lain. Dalam ideologi-ideologi ini ditawarkan abstraksi atau universalisasi yang berbasis pada komunitas tertentu, misalnya, agama, bangsa, ataupun ras. Ideologi ini memberi rasa koherensi dan konsistensi, yaitu rasa keberakaran yang mereka rindukan. Sebagai gantinya, mereka mengisi kekosongan moral dalam dirinya dengan suara kelompok atau otoritas di luar diri mereka sebagai substitusi kesadaran moralnya. Bergabung dengan massa dan bersama-sama melakukan tindakan destruktif merupakan bentuk penegasan diri egonya yang panik melalui penegasan kelompok. Dapat dibayangkan betapa besarnya pembebasan yang dialami ego dari perasaan terisolasinya saat ia larut dalam mobilisasi massa. Isolasi ini pada gilirannya dapat dikembalikan pada kondisi struktural sebuah masyarakat yang mengalami depolitisasi akibat perkembangan ekonomi yang menerjang batas-batas publik dan privat, sehingga seluruh masyarakat sebagai sebuah komunitas politis menjadi lemah. Abstraksi, panik, dan depolitisasi adalah “tritunggal kurang kudus” yang memperlancar jalan menuju kekerasan massa.

*Dosen S-2 Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara dan Universitas Pelita Harapan

1* Lih. Simmel, Soziologie, Suhrkamp, Frankfurt a.M., 1995, hlm 45.
2* Lih. Broch, Hermann, Massenwahntheorie, Frankfurt a.M., 1979.
3* Ibid, hlm 280
4* Knischek, S (ed), Lebensweisheiten beruehmter Philosophen, Humbolt, Muenchen, 2000, hlm. 39.
5* Broch, op cit. hlm 298.
6* Lih. Sofsky, Wolfgang, Traktat ueber die Gewalt, Frankfurt a.M., hlm 72.
7* Knischek, S. (ed), hlm 33.
8* Ibid, hlm 35.
9* Lih. F Budi Hardiman, Struktur Kekerasan Massa, dalam: Eddy Kristiyanto (ed), Etika Politik dalam Konteks Indonesia, Kanisius, Yogyakarta, 2001, hlm 225 dst.

Sumber: Kompas Rabu, 03 Maret 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar