Aku
meminta izin untuk bertemu dengan Imam Ja’far Ash-Shadiq,” demikian Abu Hanifah
memulai kisahnya, “tetapi ia tidak memperkenankanku. Kebetulan datanglah
rombongan orang Kufah meminta izin, dan aku pun masuk bersama mereka. Setelah
aku berada di sisinya, aku berkata, ‘Wahai putra Rasulullah, alangkah baiknya
jika Anda menyuruh orang pergi ke Kufah dan melarang penduduknya mengecam
sahabat Rasulallah SAW. Aku lihat di sana lebih dari sepuluh ribu orang
mengecam sahabat.’ ‘Mereka tidak menerima laranganku,’ jawab Imam Ja’far. ’Siapa
yang berani menolak Anda, padahal Anda putra Rasulallah?’ tanya Abu Hanifah.
’Engkau orang pertama yang tidak menerima perintahku. Engkau masuk tanpa
seizinku. Duduk tanpa perintahku. Berbicara tidak sesuai dengan pendapatku.
Telah sampai padaku bahwa engkau menggunakan qiyas.’ ’Benar,’ jawab Abu
Hanifah.’Celaka kau, hai Nu’man! Yang pertama melakukan qiyas adalah iblis,
ketika Allah menyuruhnya sujud kepada Adam. Lalu ia menolak dan berkata, ’Engkau
ciptakan aku dari api dan Engkau ciptakan ia dari tanah.’ Hai Nu’man, mana yang
lebih besar (dosanya): membunuh atau berzina?’ ’Membunuh,’ jawab Abu Hanifah.
‘Tetapi mengapa Allah menetapkan dua saksi untuk pembunuhan, dan empat orang
untuk zina. Engkau gunakan qiyas di situ?’ ‘Tidak,’ jawab Abu Hanifah. ’Mana
yang lebih besar (najisnya): kencing atau air mani?’ ’Kencing,’ jawab Abu
Hanifah. ‘Tetapi mengapa Allah memerintahkan wudhu untuk kencing, tetapi untuk
mani diharuskan mandi. Engkau juga gunakan qiyas di situ? ‘Tidak,’ jawab Abu
Hanifah. ’Mana yang lebih besar: shalat atau shaum?’, tanya Imam Ja’far.
’Shalat’, jawab Abu Hanifah. ’Tetapi mengapa wanita haid harus meng-qadha
shaum-nya, tetapi tidak harus meng-qadha shalatnya. Engkau juga menggunakan qiyas
di situ?’ ’Tidak,’ jawab Abu Hanifah. ’Mana yang lebih lemah: wanita atau
pria?’ tanya Imam Ja’far. ’Wanita’, jawab Abu Hanifah. ’Mengapa Allah berikan
warisan dua bagian bagi pria dan satu bagian bagi wanita. Apakah engkau juga
gunakan qiyas di situ?’ ’Tidak’, jawab Abu Hanifah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar